Ganti Rugi untuk Korban Susu Beracun
Kamis, 11 Desember 2008 – 10:06 WIB
BEIJING - Hukuman baru dibebankan ke pundak produsen susu bermelamin. Pemerintah Tiongkok mewajibkan perusahaan membayar ganti rugi kepada ratusan ribu keluarga yang anaknya terkontaminasi cairan kimia beracun setelah menelan produk maut mereka. Hingga kini departemen kesehatan dan unit penanggulangan krisis pemerintah masih memverifikasi data mengenai jumlah balita yang sakit, dirawat dirumah sakit dan yang terkait lainnya.
''Biaya kompensasi ditanggung perusahaan, sementara pemerintah membiayai pengobatan anak-anak (yang keracunan),'' kata juru bicara Menteri Kesehatan Tiongkok, Mao Qun'an, seperti dilansir Associated Press.
Baca Juga:
Hanya saja pemerintah tidak membeber secara detail bagaimana teknis pembayaran kompensasi tersebut, misalnya soal waktu maupun cakupan kompensasi tersebut.
Baca Juga:
BEIJING - Hukuman baru dibebankan ke pundak produsen susu bermelamin. Pemerintah Tiongkok mewajibkan perusahaan membayar ganti rugi kepada ratusan
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29