Ganti Rugi untuk Korban Susu Beracun
Kamis, 11 Desember 2008 – 10:06 WIB

Ganti Rugi untuk Korban Susu Beracun
BEIJING - Hukuman baru dibebankan ke pundak produsen susu bermelamin. Pemerintah Tiongkok mewajibkan perusahaan membayar ganti rugi kepada ratusan ribu keluarga yang anaknya terkontaminasi cairan kimia beracun setelah menelan produk maut mereka. Hingga kini departemen kesehatan dan unit penanggulangan krisis pemerintah masih memverifikasi data mengenai jumlah balita yang sakit, dirawat dirumah sakit dan yang terkait lainnya.
''Biaya kompensasi ditanggung perusahaan, sementara pemerintah membiayai pengobatan anak-anak (yang keracunan),'' kata juru bicara Menteri Kesehatan Tiongkok, Mao Qun'an, seperti dilansir Associated Press.
Baca Juga:
Hanya saja pemerintah tidak membeber secara detail bagaimana teknis pembayaran kompensasi tersebut, misalnya soal waktu maupun cakupan kompensasi tersebut.
Baca Juga:
BEIJING - Hukuman baru dibebankan ke pundak produsen susu bermelamin. Pemerintah Tiongkok mewajibkan perusahaan membayar ganti rugi kepada ratusan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid Kecam Israel yang Larang Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza
- AS Anggap Tindakan Zelenskyy Mengacaukan Upaya Penyelesaian Konflik
- Berdebat Sengit dengan Trump, Zelenskyy Tinggalkan Gedung Putih Lebih Awal
- Hamas Kecam Keras Israel yang Menunda Pembebasan Warga Palestina
- Menlu Sugiono Rayu Belanda demi Sukseskan Program Prioritas Indonesia
- Ini Layanan Medis Bedah Robotik Canggih di Pantai Hospital Ayer Keroh