Ganti Rugi untuk Korban Susu Beracun
Kamis, 11 Desember 2008 – 10:06 WIB

Ganti Rugi untuk Korban Susu Beracun
BEIJING - Hukuman baru dibebankan ke pundak produsen susu bermelamin. Pemerintah Tiongkok mewajibkan perusahaan membayar ganti rugi kepada ratusan ribu keluarga yang anaknya terkontaminasi cairan kimia beracun setelah menelan produk maut mereka. Hingga kini departemen kesehatan dan unit penanggulangan krisis pemerintah masih memverifikasi data mengenai jumlah balita yang sakit, dirawat dirumah sakit dan yang terkait lainnya.
''Biaya kompensasi ditanggung perusahaan, sementara pemerintah membiayai pengobatan anak-anak (yang keracunan),'' kata juru bicara Menteri Kesehatan Tiongkok, Mao Qun'an, seperti dilansir Associated Press.
Baca Juga:
Hanya saja pemerintah tidak membeber secara detail bagaimana teknis pembayaran kompensasi tersebut, misalnya soal waktu maupun cakupan kompensasi tersebut.
Baca Juga:
BEIJING - Hukuman baru dibebankan ke pundak produsen susu bermelamin. Pemerintah Tiongkok mewajibkan perusahaan membayar ganti rugi kepada ratusan
BERITA TERKAIT
- Gempa M 7,2 Melanda Lepas Pantai Papua Nugini
- Gempa Myanmar, Korban Meninggal Dunia Mencapai 3.301 Orang
- Tornado Menyapu Amerika, 55 Juta Jiwa Terancam
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Kanselir Jerman Sebut Donald Trump Merusak Tatanan Niaga Global
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar