Ganti Rugi untuk Korban Susu Beracun
Kamis, 11 Desember 2008 – 10:06 WIB

Ganti Rugi untuk Korban Susu Beracun
''Proses ini untuk mempersiapkan investigasi selanjutnya, dan juga menjadi langkah untuk menentukan skema kompensasi,'' tandas Mao.
Baca Juga:
Sebelumnya, puluhan keluarga di Provinsi Hebei telah memperkarakan kasus susu beracun yang menimpa buah hatinya melawan perusahaan Sanlu. Mereka menuntut kompensasi CNY 14 juta (sekitar Rp 22 miliar). Namun, pengadilan menolak dengan alasan kasus yang menewaskan sedikitnya enam bayi dan sekitar 294 ribu lainnya sakit itu masih dalam investigasi pemerintah. (ape/ami)
BEIJING - Hukuman baru dibebankan ke pundak produsen susu bermelamin. Pemerintah Tiongkok mewajibkan perusahaan membayar ganti rugi kepada ratusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempa M 7,2 Melanda Lepas Pantai Papua Nugini
- Gempa Myanmar, Korban Meninggal Dunia Mencapai 3.301 Orang
- Tornado Menyapu Amerika, 55 Juta Jiwa Terancam
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Kanselir Jerman Sebut Donald Trump Merusak Tatanan Niaga Global
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar