Ganti Rugi untuk Korban Susu Beracun
Kamis, 11 Desember 2008 – 10:06 WIB
''Proses ini untuk mempersiapkan investigasi selanjutnya, dan juga menjadi langkah untuk menentukan skema kompensasi,'' tandas Mao.
Baca Juga:
Sebelumnya, puluhan keluarga di Provinsi Hebei telah memperkarakan kasus susu beracun yang menimpa buah hatinya melawan perusahaan Sanlu. Mereka menuntut kompensasi CNY 14 juta (sekitar Rp 22 miliar). Namun, pengadilan menolak dengan alasan kasus yang menewaskan sedikitnya enam bayi dan sekitar 294 ribu lainnya sakit itu masih dalam investigasi pemerintah. (ape/ami)
BEIJING - Hukuman baru dibebankan ke pundak produsen susu bermelamin. Pemerintah Tiongkok mewajibkan perusahaan membayar ganti rugi kepada ratusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29