Ganti Rugi untuk Korban Susu Beracun

Ganti Rugi untuk Korban Susu Beracun
Ganti Rugi untuk Korban Susu Beracun
''Proses ini untuk mempersiapkan investigasi selanjutnya, dan juga menjadi langkah untuk menentukan skema kompensasi,'' tandas Mao.

Sebelumnya, puluhan keluarga di Provinsi Hebei telah memperkarakan kasus susu beracun yang menimpa buah hatinya melawan perusahaan Sanlu. Mereka menuntut kompensasi CNY 14 juta (sekitar Rp 22 miliar). Namun, pengadilan menolak dengan alasan kasus yang menewaskan sedikitnya enam bayi dan sekitar 294 ribu lainnya sakit itu masih dalam investigasi pemerintah. (ape/ami)

BEIJING - Hukuman baru dibebankan ke pundak produsen susu bermelamin. Pemerintah Tiongkok mewajibkan perusahaan membayar ganti rugi kepada ratusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News