Ganti Sekdes Non PNS Secara Bertahap
Jumat, 24 Desember 2010 – 09:27 WIB
ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus menindaklanjuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2007 tentang pengangkatan sekdes menjadi PNS. Hanya saja, lantaran tidak semua sekdes memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai PNS, maka Pemkab Aceh Utara secara bertahap mengganti sekdes-sekdes itu dari kalangan PNS yang sudah ada. Sekdes yang memenuhi syarat telah diangkat PNS hanya sekitar 325 dari 852 desa. Bagaimana sistem pergantian dilakukan? Syamsul menjelaskan, pergantian dan bantuan kompensasi dilakukan bertahap. Setiap tahun diusahakan disusul pergantian dan dana kompensasi untuk sekitar 100 orang sekdes. Langkah secara bertahap ini agar tidak terlalu mengganggu dana untuk pembangunan lainnya. “Mulai 2011 anggaran untuk dana kompensasi telah kita ajukan pada panitia anggaran,” ujarnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong Setdakab Aceh Utara, T. Syamsul Fajri menjelaskan, untuk melakukan pergantian tersebut pemerintah telah membahas berbagai hal. Baik itu menyangkut kompensasi maupun calon sekedes yang akan mengisi jabatan di tingkat desa itu. Penempatan itu juga akan ditinjau dari kondisi asal tempat bekerja PNS dan tempat tinggalnya.
"Kita juga akan memberikan kompensasi bagi sekdes yang akan diberhentikan. Besaran kompensasi berbeda-beda berdasarkan masa jabatan tentunya,” jelasnya kemarin.
Baca Juga:
ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus menindaklanjuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2007 tentang pengangkatan sekdes
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri