Ganti Warna Pelat Motor, Polri Pastikan Pajak Tidak Naik
jpnn.com, JAKARTA - Polri berencana mengganti warna dasar pelat kendaraan bermotor yang awalnya hitam menjadi putih.
Rencananya, pergantian ini akan dilakukan pada 2019.
Dengan adanya pergantian ini, Polri memastikan pajak kendaraan bermotor tak akan ada kenaikan.
“Enggak ada,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jumat (27/7).
Dia menegaskan, nantinya, anggaran pergantian warna itu akan dibebankan kepada negara. Sementara untuk berapa besarannya, Korlantas yang akan menghitung.
Menurut Iqbal, pergantian warna ini bukan tanpa alasan. Ada beberapa faktor yang mendorongnya. Salah satunya memudahkan petugas melacak pemilik kendaraan.
Selain itu, pelat warna putih akan lebih canggih karena lansung terhubung dengan pemilik kendaraan.
“Nanti pelat nomornya sepeti aplikasi face recognation ya. Kalau kena (terekam) CCTV akan langsung terdeteksi bahwa ini milik siapa,” papar dia.
Dengan adanya pergantian warna pelat motor, Polri memastikan pajak kendaraan bermotor tak akan ada kenaikan.
- Perjalanan Hidup Jenderal Multitalenta Iwan Bule, dari Sepak Bola ke Pertamina
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg
- Terkait Pemecatan Ipda Rudi Soik, PAPI Minta Publik Jernih dalam Beropini
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Cinta Secita Hadirkan Terobosan Wujudkan Kesempatan Kerja Bagi Warga Jakarta