Ganti Warna Pelat Motor, Polri Pastikan Pajak Tidak Naik
jpnn.com, JAKARTA - Polri berencana mengganti warna dasar pelat kendaraan bermotor yang awalnya hitam menjadi putih.
Rencananya, pergantian ini akan dilakukan pada 2019.
Dengan adanya pergantian ini, Polri memastikan pajak kendaraan bermotor tak akan ada kenaikan.
“Enggak ada,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jumat (27/7).
Dia menegaskan, nantinya, anggaran pergantian warna itu akan dibebankan kepada negara. Sementara untuk berapa besarannya, Korlantas yang akan menghitung.
Menurut Iqbal, pergantian warna ini bukan tanpa alasan. Ada beberapa faktor yang mendorongnya. Salah satunya memudahkan petugas melacak pemilik kendaraan.
Selain itu, pelat warna putih akan lebih canggih karena lansung terhubung dengan pemilik kendaraan.
“Nanti pelat nomornya sepeti aplikasi face recognation ya. Kalau kena (terekam) CCTV akan langsung terdeteksi bahwa ini milik siapa,” papar dia.
Dengan adanya pergantian warna pelat motor, Polri memastikan pajak kendaraan bermotor tak akan ada kenaikan.
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan