Ganti Warna Pelat Motor, Polri Pastikan Pajak Tidak Naik

jpnn.com, JAKARTA - Polri berencana mengganti warna dasar pelat kendaraan bermotor yang awalnya hitam menjadi putih.
Rencananya, pergantian ini akan dilakukan pada 2019.
Dengan adanya pergantian ini, Polri memastikan pajak kendaraan bermotor tak akan ada kenaikan.
“Enggak ada,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jumat (27/7).
Dia menegaskan, nantinya, anggaran pergantian warna itu akan dibebankan kepada negara. Sementara untuk berapa besarannya, Korlantas yang akan menghitung.
Menurut Iqbal, pergantian warna ini bukan tanpa alasan. Ada beberapa faktor yang mendorongnya. Salah satunya memudahkan petugas melacak pemilik kendaraan.
Selain itu, pelat warna putih akan lebih canggih karena lansung terhubung dengan pemilik kendaraan.
“Nanti pelat nomornya sepeti aplikasi face recognation ya. Kalau kena (terekam) CCTV akan langsung terdeteksi bahwa ini milik siapa,” papar dia.
Dengan adanya pergantian warna pelat motor, Polri memastikan pajak kendaraan bermotor tak akan ada kenaikan.
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia