Ganti Warna Pelat Motor, Polri Pastikan Pajak Tidak Naik
jpnn.com, JAKARTA - Polri berencana mengganti warna dasar pelat kendaraan bermotor yang awalnya hitam menjadi putih.
Rencananya, pergantian ini akan dilakukan pada 2019.
Dengan adanya pergantian ini, Polri memastikan pajak kendaraan bermotor tak akan ada kenaikan.
“Enggak ada,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jumat (27/7).
Dia menegaskan, nantinya, anggaran pergantian warna itu akan dibebankan kepada negara. Sementara untuk berapa besarannya, Korlantas yang akan menghitung.
Menurut Iqbal, pergantian warna ini bukan tanpa alasan. Ada beberapa faktor yang mendorongnya. Salah satunya memudahkan petugas melacak pemilik kendaraan.
Selain itu, pelat warna putih akan lebih canggih karena lansung terhubung dengan pemilik kendaraan.
“Nanti pelat nomornya sepeti aplikasi face recognation ya. Kalau kena (terekam) CCTV akan langsung terdeteksi bahwa ini milik siapa,” papar dia.
Dengan adanya pergantian warna pelat motor, Polri memastikan pajak kendaraan bermotor tak akan ada kenaikan.
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang