Ganti Warna Pelat Motor, Polri Pastikan Pajak Tidak Naik
Jumat, 27 Juli 2018 – 20:55 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di sekitar Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (9/5). Foto : Fathan Sinaga
Hal tersebut, diharapkan bisa mengurangi angka kemacetan, kemudian menekan unsur pidana di jalanan.
“Misalnya, kelebihan kecepatan, kami bisa langsung menghubungi si driver. Bisa kami hubungi si driver bahwa anda melebihi kecepatan di kilometer sekian,” tambah Iqbal. (cuy/jpnn)
Dengan adanya pergantian warna pelat motor, Polri memastikan pajak kendaraan bermotor tak akan ada kenaikan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Libur Lebaran, 2 Wisatawan Hilang Tenggelam di Pantai Garut