Gantikan Arsyad, Anwar Usman Minta Bimbingan Mahfud
Rabu, 06 April 2011 – 15:14 WIB

Anwar Usman, Hakim Konstitusi pengganti Arsyad Sanusi. Foto : Arundono W/JPNN
Untuk diketahui, Anwar Usman merupakan hakim konstitusi ke-7 yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Sedangkan menurut urutan, dia adalah hakim konstitus ke-18 di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, lelaki kelahiran Bima, 31 Desember 1956 ini, diketahui juga pernah bekerja sebagai guru honorer di SD Kalibaru tahun 1976. Ia mengantongi S1 dari Universitas Islam Jakarta, Jurusan Hukum, S2 Program Studi Magister Hukum STIH Iblam Jakarta, dan S3 Program bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada Yogyakarta. (kyd/JPNN)
JAKARTA-Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang resmi dilantik melalui keputusan presiden No. 18/P Tahun 2011 dan mengucapkan sumpah menjadi hakim konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri