Gantikan Arsyad, Anwar Usman Minta Bimbingan Mahfud
Rabu, 06 April 2011 – 15:14 WIB
Untuk diketahui, Anwar Usman merupakan hakim konstitusi ke-7 yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Sedangkan menurut urutan, dia adalah hakim konstitus ke-18 di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, lelaki kelahiran Bima, 31 Desember 1956 ini, diketahui juga pernah bekerja sebagai guru honorer di SD Kalibaru tahun 1976. Ia mengantongi S1 dari Universitas Islam Jakarta, Jurusan Hukum, S2 Program Studi Magister Hukum STIH Iblam Jakarta, dan S3 Program bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada Yogyakarta. (kyd/JPNN)
JAKARTA-Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang resmi dilantik melalui keputusan presiden No. 18/P Tahun 2011 dan mengucapkan sumpah menjadi hakim konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia