Gantikan Luqman Hakim, Yanuar Prihatin Resmi Duduki Kursi Pimpinan Komisi II DPR
jpnn.com, JAKARTA - Yanuar Prihatin resmi menduduki kursi Wakil Ketua Komisi II DPR menggantikan Luqman Hakim.
Pergantian pimpinan komisi tersebut sesuai surat yang disampaikan Pimpinan Fraksi PKB Nomor Nomor 1410 FPKB DPR RI/IV/2022 tertanggal 12 April.
Peresmian penetapan Yanuar Prihatin tersebut sesuai hasil rapat internal Komisi II DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, Selasa (17/5).
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan itu terlebih dahulu meminta persetujuan dan disambut teriakan kata 'setuju' dari pimpinan dan anggota Komisi II DPR yang hadir secara langsung maupun virtual.
"Maka komposisi pimpinan Komisi II DPR RI adalah sebagai berikut, yaitu Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Junimart Girsang, Saan Mustofa, Yanuar Prihatin dan Syamsurizal,” ungkap Lodewijk saat memimpin rapat internal Komisi II DPR tersebut.
Setelah menyerahkan palu sidang, Lodewijk mengucapkan selamat dan berharap agar pimpinan Komisi II DPR yang baru saja ditetapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Semoga Tuhan YME selalu diberikan petunjuk dan bimbingan kepada semua, khususnya kepada pimpinan komisi II dalam melaksanakan tugas dan bangsa dan negara dalam memperjuangkan aspirasi rakyat," harapnya.
Sementara itu, Yanuar Prihatin berharap ke depan bisa lebih memperkuat pimpinan dan ikut bekerja sama dengan baik bersama seluruh anggota Komisi II DPR menjalankan tugas dan fungsinya. (mrk/jpnn)
Yanuar Prihatin resmi menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR menggantikan Luqman Hakim
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum