Gantung Kasus sebagai ATM
Senin, 18 Januari 2010 – 21:15 WIB
Selain itu, kata legislator asal Sulteng ini, badan legislatif (baleg) saat ini sudah memasukkan dalam program legislasi nasional UU Kepolisian untuk direvisi. DPR, kata dia akan melihat, jangan-jangan kerja kepolisian ini tidak fokus karena kewenangannya yang begitu besar.
Baca Juga:
Wakadiv Humas Polri Sulistyo Ishak mengatakan, adanya tudingan kasus yang dijadikan sumber uang alias ATM, ia tak menutup mata. Akan tetapi, kata dia, hal tersebut juga tak bisa digeneralisasi
Soal anggaran yang dialokasikan bagi Polri di 2010, sebesar Rp26 triliun, 69 persennya adalah untuk gaji. Hanya 31 persen untuk operasional guna meningkatkan kinerja kepolisian. (har/jpnn)
JAKARTA -- Independensi merupakan salah satu unsur penting dalam menjaga profesionalisme aparat kepolisian dalam bekerja. Karena itu, untuk menjaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan