Gantung Status BG, KPK Buka Peluang Ajukan PK
Senin, 16 Februari 2015 – 16:11 WIB
![Gantung Status BG, KPK Buka Peluang Ajukan PK](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150216_161242/161242_308091_Johan_Budi_KPK.jpg)
Johan Budi SP. Foto: dok/JPNN.com
Ia pun membantah adanya opsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus lain. Johan mengatakan, satu-satunya opsi yang sudah dibahas adalah terkait PK. "Tidak ada opsi itu (menetapkan BG dalam kasus lain) dibicarakan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Meski sudah ada putusan praperadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggantung status Komjen Budi Gunawan (BG). Lembaga antirasuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung
- Kasih Kejutan, Close To Breathe Giveaway Gitar Saat Tampil di Jakarta Fair 2024
- Menaker Ida Fauziyah: Indonesia dan RRT Terus Memperkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi Baru
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Tertarik Pelajari Pengelolaan SDM di Tiongkok
- Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Mbak CAT, Ketua KPU: Terima Kasih DKPP