Gantung Status BG, KPK Buka Peluang Ajukan PK

Gantung Status BG, KPK Buka Peluang Ajukan PK
Johan Budi SP. Foto: dok/JPNN.com

Ia pun membantah adanya opsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus lain. Johan mengatakan, satu-satunya opsi yang sudah dibahas adalah terkait PK. "Tidak ada opsi itu (menetapkan BG dalam kasus lain) dibicarakan," pungkasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Meski sudah ada putusan praperadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggantung status Komjen Budi Gunawan (BG). Lembaga antirasuah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News