Gantung Status BG, KPK Buka Peluang Ajukan PK
Senin, 16 Februari 2015 – 16:11 WIB
Ia pun membantah adanya opsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus lain. Johan mengatakan, satu-satunya opsi yang sudah dibahas adalah terkait PK. "Tidak ada opsi itu (menetapkan BG dalam kasus lain) dibicarakan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Meski sudah ada putusan praperadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggantung status Komjen Budi Gunawan (BG). Lembaga antirasuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain