Gapasdap Mendesak Pemerintah Segera Bikin Aturan soal Pengangkutan Kendaraan Listrik
Kendaraan listrik disebut memiliki 4 kali probability kebakaran lebih tinggi daripada kendaraan biasa.
Di mana jika terjadi kebakaran pada kendaraan biasa berbahan bakar gasoline, mengatasinya cukup disemprot air laut. Sementara belum diketahui apakah mobil listrik aman apabila penanganan kebakaran menggunakan air laut serta dampak lain.
Kesulitan pemadaman jika menggunakan water based pada kondisi kebocoran high voltage, bisa menghasilkan setrum.
"Kami harap pada pemerintah sebelum itu terjadi, juga khususnya saat ini sudah mulai didengungkan kendaraan hidrogen," katanya.
Ia mendorong Gapasdap membuat panduan tentang keselamatan muatan mobil listrik.
Salah satunya mencontoh dari EMSA (European Maritim Safety Agency) dan American Bureau of Shipping Class ABS.
Panduan ini akan menjadi acuan muatan bagi seluruh kapal feri di Indonesia.
Apalagi tren penjualan kendaraan listrik di Indonesia cukup tinggi.
Pemerintah didesak segera bikin aturan sebagai upaya antisipasi terhadap bahaya kebakaran saat pengangkutan kendaraan listrik
- CATL Merilis 2 Jenis Baterai EV, Jarak Tempuhnya 600 Km
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Geely Siap Berinvestasi dalam Pengembangan Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru