GAPERO Minta Pemerintah Pisahkan Pembahasan RPP Produk Tembakau dari UU Kesehatan

GAPERO Minta Pemerintah Pisahkan Pembahasan RPP Produk Tembakau dari UU Kesehatan
Para pekerja di industri tembakau (Ilustrasi). Foto dok Bea Cukai

Di lain sisi, keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan sudah sangat tepat dalam hal pengendalian, tetapi malah membuat RPP yang sangat merugikan industri dan pekerja IHT.

"RPP yang saat ini sedang digodog Kemenkes banyak pasal yang tumpang tindih dengan regulasi kementerian bidang lain, seperti dengan Kemenkeu, Kemendag dan Kemenperin,” terang Sulami Bahar.(chi/jpnn)

RPP yang saat ini sedang digodog Kemenkes banyak pasal yang tumpang tindih dengan regulasi kementerian bidang lain, seperti Kemenkeu, Kemendag, Kemenperin.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News