GAPERO Minta Pemerintah Pisahkan Pembahasan RPP Produk Tembakau dari UU Kesehatan
Jumat, 06 Oktober 2023 – 16:34 WIB
Di lain sisi, keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan sudah sangat tepat dalam hal pengendalian, tetapi malah membuat RPP yang sangat merugikan industri dan pekerja IHT.
"RPP yang saat ini sedang digodog Kemenkes banyak pasal yang tumpang tindih dengan regulasi kementerian bidang lain, seperti dengan Kemenkeu, Kemendag dan Kemenperin,” terang Sulami Bahar.(chi/jpnn)
RPP yang saat ini sedang digodog Kemenkes banyak pasal yang tumpang tindih dengan regulasi kementerian bidang lain, seperti Kemenkeu, Kemendag, Kemenperin.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan