GAPMMI Minta Pemerintah Tunda Penerapan UU Kesehatan
Jumat, 30 Agustus 2024 – 14:06 WIB

Ketua Umum GAPMMI Adhi Lukman minta pemerintah menunda penerapan UU Kesehatan. Foto: Dokumentasi GAPMMI.
Dia menyatakan kedaulatan negara hendaknya menjadi tujuan yang utama, bukan semata-mata kepentingan beberapa gelintir kelompok yang menjadi pertimbangan, tetapi justru berpotensi melemahkan daya saing bangsa, hilangnya kesempatan berusaha bahkan menutup mata pencaharian.
"Terlalu mahal harga yang harus dibayar oleh negara dari keluarnya peraturan pemerintah ini,” kata Adhi. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Umum GAPMMI Adhi Lukman minta pemerintah menunda penerapan UU Kesehatan dengan sejumlah alasan
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Pertama di Indonesia, JEC Hadirkan One-Stop Service Kesehatan Mata Anak
- Siloam Hospitals Group Berjaya di Ajang Healthcare Asia Awards 2025
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Stem Cell Berstandar Global Kini Bisa Diakses di Indonesia
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur