GAPMMI Tegas Sebut Video Nata De Coco Mengandung Plastik adalah Hoaks
BPOM RI sebelumnya telah melakukan klarifikasi video nata de coco mengandung plastik melalui siaran pers pada 7 Desember 2019 dan Kementerian Kominfo juga telah menyatakan sebagai disinformasi pada 24 November 20192).
Bahan baku industri
GAPMMI merasa perlu memperkuat edukasi ke masyarakat dan mengajak masyarakat Indonesia lebih dewasa serta mengimbau apabila menerima informasi yang meragukan, agar menghubungi pihak berwenang sebelum beropini dan mengunggah ke media sosial.
Oleh karena itu, tegasnya, ia meminta pemerintah perlu lebih tegas menindak bagi pembuat konten dan menyebarkan video hoaks karena telah meresahkan dan mengganggu masyarakat Indonesia.
Dikutip dari Lipi.go.id, Puslit Bioteknologi-LIPI turut menjelaskan bahwa nata de coco sebenarnya adalah selulosa murni produk kegiatan mikroba Acetobacter xylinum yang dibuat dari air kelapa dan dikonsumsi sebagai makanan berserat yang menyehatkan. Sehingga bisa menjadi salah satu alternatif pangan sumber serat (dietary fiber). Di samping itu nata de coco dapat pula dipergunakan sebagai bahan baku industri.
"Saya mewakili GAPMMI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, tidak mudah terpengaruh isu yang beredar di media sosial," ujar Susana.(antara/jpnn)
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) angkat bicara terkait informasi via video yang menggambarkan produk sari kelapa nata de coco mengandung plastik.
Redaktur & Reporter : Budi
- Beredar Video Hoaks Tim Pramono-Rano Ditangkap, Jubir: Ada yang Panik, Tak Siap Kalah
- GAPMMI Dukung Kemudahan Regulasi untuk Majukan Industri Makanan dan Minuman
- GAPMMI Minta Pemerintah Tunda Penerapan UU Kesehatan
- Viral Video Jentik Hitam di AMDK Galon Tersegel, Ini Tanggapan GAPMMI
- BPOM dan GAPMMI Ingatkan Pentingnya Keamanan Pangan
- GAPMMI Optimistis Industri Makanan dan Minuman Pada 2024 Terus Bertumbuh