GAPPRI Berharap Pemerintah Lebih Bersimpati kepada Industri Hasil Tembakau

GAPPRI Berharap Pemerintah Lebih Bersimpati kepada Industri Hasil Tembakau
Pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengajak pemerintah agar bersatu bersama pabrikan rokok untuk mempertahankan kelangsungan lapangan kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT).

Pasalnya, tren penurunan produksi hasil tembakau diprediksi akan terjadi antara Februari–Mei 2021 (Semester I).

"Produksi IHT di Februari 2021 tercatat turun signifikan sebesar minus 61,7 persen atau turun 21,4 miliar batang dari Januari 2021. Produksi pada Februari 2021 ini hanya mencapai 13,8 miliar batang, sedangkan Februari 2020 mencapai 14,7 miliar batang dan Februari 2019 mencapai 27,8 miliar batang," beber Henry Najoan, Rabu (24/3).

Merujuk data resmi Perkumpulan GAPPRI, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) Januari ke Februari 2021, pada golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) anjlok 70 persen atau turun dari Rp 19,0 T Januari 2021 ke Rp5,7 T Februari 2021.

"Jadi turun sebanyak Rp13,3 triliun dalam sebulan," ujar Henry Najoan.

Henry menambahkan pada 2020, pemerintah menaikan cukai hasil tembakau sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) 35%. Kemudian ada wabah pandemi virus Covid-19.

Pada 2021, IHT belum sempat melakukan recovery, pemerintah justru menaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5%.

Kondisi hujan disertai banjir besar di beberapa daerah sentra pertanian yang terjadi awal 2021 juga memengaruhi tren penurunan daya beli masyarakat.

Perkumpulan GAPPRI yang mengayomi ratusan perusahaan rokok legal terus berkomitmen menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan membantu memberikan edukasi masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News