Gappri Kecam Kampanye Negatif IHT
jpnn.com - JawaPos.com JAKARTA – Pertentangan soal tembakau terus berlangsung. Kelompok yang antitembakau begitu masif melakukan kampanye.
Kali ini, pergerakan antitembakau mengkritik Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau (IHT) Tahun 2015-2020.
Para kelompok antitembakau ini juga berkumpul dalam satu payung 4 Januari lalu, Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (Raya Indonesia). Terdiri dari Koalisi Rakyat Bersatu Melawan Kebohongan Industri Rokok, Tobacco Control Support Center, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Ikatan Ahli Kesehatan Indonesia, YLKI, YLBHI, mengirimkan surat penolakan ke Menteri Perindustrian.
Direktur Raya Indonesia, Hery Chariansyah menilai Permenperin No 63 bertentangan dengan banyak kebijakan pemerintah yang lain. Aturan itu dinilai tidak mendukung pemerintah menciptakan sumber daya manusia berkualitas. Sangat aneh juga pemerintah tiba-tiba menaikan batas produksi rokok tanpa ada penjelasan.
"Kami tidak tau alasannya padahal kementerian kesehatan sedang dalam program menurunkan jumlah prevalensi perokok, kemudian pemerintahan Jokowi sedang fokus menguatkan sumber daya manusia,” ujar Herry.
Disinggung apakah penolakan ini semata karena dukungan farmasi atau kelompok anti tembakau, Hery menilai hal itu terlalu naif. Ia menegaskan bahwa tidak antitembakau dan hanya minta pemerintah melakukan pengendalian tembakau dan bukan penutupan.
"Kami tidak anti tembakau, kami hanya minta pemerintah melakukan pengendalian bukan penutupan. Kalau ada kelompok menyebut bahwa gerakan ini dikaitkan dengan industri farmasi, itu berlebihan,” tangkisnya.
Kecurigaan sebagian masyarakat sejatinya wajar. Dalam tiga dekade ini ada dugaan kuat industri farmasi global menggaungkan kampenye antirokok. Mereka pun sudah menyiapkan nikotin sintetis yang diklaim menyehatkan.
JawaPos.com JAKARTA – Pertentangan soal tembakau terus berlangsung. Kelompok yang antitembakau begitu masif melakukan kampanye. Kali
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru