Gapri Minta MUI Bijaksana
Senin, 22 Desember 2008 – 16:00 WIB
JAKARTA- Kalangan pengusaha rokok Indonesia mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersikap objektif dan arif, dalam sidang Ijtima' yang rencananya bakal digelar Januari mendatang. Harapan tersebut diungkapkan oleh Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia
(GAPPRI), Ismanu Soemiran kepada pers di Kantor Gappri, Kebon Kacang, Jakarta (22/12).
Baca Juga:
"Diakui atau tidak, jutaan masyarakat kita hidupnya tergantung pada industri ini. Kebanyakan diantara mereka adalah saudara-saudara kita
muslim," kata Ismanu. Dijelaskannya, berdasarkan kajian Input-Output 2005 dalam laporan susenas 2007, dalam klasifikasi 66 sektor menunjukkan bahwa sektor tembakau berada pada rangking 10 dengan nilai keterkaitan sebesar 0,96 persen. Artinya, bahwa tembakau dan Industri Hasil Tembakau (IHT) memiliki peranan penting dan strategis dalam kontribusi perekonomian.
Baca Juga:
"Angka diatas belum termasuk pendapatan cukai yang didapat pemerintah yang nilainya triliunan," ujarnya. Dari segi tenaga kerja yang terlibat, Industri tembakau dari hulu (petani tembakau) hingga hilirnya (IHT) banyak menyerap tenaga kerja. Berdasarkan catatan Gappri sebanyak 6.1 juta orang tenaga kerja terlibat langsung dalam industri ini. Bila masing-masing tenaga kerja menghidupi 4 orang, berarti tak kurang 30,5 juta jiwa penghidupannya menggantungkan diri atas mengepulnya industri ini.
JAKARTA- Kalangan pengusaha rokok Indonesia mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersikap objektif dan arif, dalam sidang Ijtima' yang rencananya
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka