Gapri Minta MUI Bijaksana
Senin, 22 Desember 2008 – 16:00 WIB
Baca Juga:
MUI akan memperhatikan kemaslahatan umat dalam keputusannya nanti," tambahnya. Dari sisi penerimaan, untuk tahun 2008 ini pemerintah mendapatkan pemasukan dari pajak industri rokok sebesar Rp 57 triliun. Asumsinya, berasal dari pajak cukai dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn). Penerimaan hasil cukai ini akan mengalami kenaikan tahun depan dimana diperkirakan pemerintah bakal menikmati setoran sebesar Rp 62 triliun, dengan proporsi Rp 49 triliun berasal dari pajak cukai dan PPN sebesar Rp 13 triliun.
Gappri saat ini juga tengah menggodok "road map 2015-2020" dengan Departemen Perindustrian untuk menghasilkan produk rokok yang tidak
mengganggu kesehatan."Semoga langkah ini juga menjadi bahan pertimbangan bagi MUI dalam Ijtima' nanti," pungkasnya.(esy/JPNN
JAKARTA- Kalangan pengusaha rokok Indonesia mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersikap objektif dan arif, dalam sidang Ijtima' yang rencananya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Bank Raya Lakukan Renovasi Rumah Singgah Yayasan Cahaya Srikandi
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Universal Basic Income, Bhima: Eksperimen Menarik Bojonegoro Klunting vs Makan Siang Gratis