Gapura, Portal, dan Polisi Tidur Dilarang
Sabtu, 29 Desember 2018 – 13:09 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Setelah kejadiaan naas berupa kebakaran di Jalan Kapasan yang melibas habis 17 rumah pada awal Desember lalu, Wali Kota Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran. Surat edaran tersebut dibuat pada 26 Desember lalu. Kemarin (28/12) surat itu mulai diedarkan ke seluruh ketua RT se-Surabaya. Sifatnya penting. Ada lima poin yang harus diperhatikan warga.
Petugas selalu menemukan kendala di lapangan. Dari banyak kejadian, hambatannya juga itu-itu saja. Salah satu yang paling parah adalah hambatan saat kebakaran di Jalan Kapasan lalu. Petugas sulit menjangkau lokasi kejadian. Banyak mobil yang diparkir sembarangan. Akibatnya, mobil Bronto Skylift milik pemkot tidak bisa sampai di lokasi kejadian.
Padahal, mobil dengan lift setinggi 104 meter itu disediakan untuk memadamkan api dari atas. Gara-gara hal tersebut, pemadaman hanya bisa dilakukan dari bawah. Itu pun terkendala. Truk pemadam sulit menjangkau lokasi karena banyak polisi tidur dan portal.
Banyak juga balai RT dan RW yang dibangun di atas jalan kampung. Jika sudah begitu, mobil PMK tidak bisa masuk. Akses jalan hanya bisa dilalui mobil PMK yang lebih kecil.
Imbauan yang disampaikan wali kota masih berupa larangan membangun. Lalu, bagaimana jika telanjur terbangun? Irvan menyarankan warga untuk membongkar sendiri bangunan itu. "Pilih bangunan apa yang aman saat kebakaran dan bencana?" jelas angkatan pertama STPDN 1992 tersebut.
Pemkot tentu tidak bisa membongkar paksa bangunan penghalang itu. Belum ada payung hukumnya. Karena itu, Irvan mengharapkan kesadaran warga tentang mitigasi bencana.
Polisi tidur juga mengganggu jalannya mobil pemadam. Mobil PMK beberapa kali rusak gara-gara melewati polisi tidur yang terlalu tinggi. Sebab, mereka membawa beban berat dan dikejar waktu.
Polisi tidur juga mengganggu jalannya mobil pemadam. Mobil PMK beberapa kali rusak gara-gara melewati polisi tidur yang terlalu tinggi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Sudah Padam, Penyebab Belum Diketahui
- Kapal Penyeberangan Terbakar di Bengkalis, Diduga Gegara Arus Pendek
- Peringati Bulan K3 2024, PDC Gelar Pelatihan Hadapi Bencana Kebakaran dan Gempa Bumi
- 2 Rumah Panggung di Palembang Kebakaran, Begini Kronologi Kejadian
- Pasar Cinde Kebakaran, 50 Kios Hangus Terbakar
- Ashabul Kahfi Serahkan Bantuan Tanggap Bencana di Jeneponto, Sebegini Nominalnya