Gapura, Portal, dan Polisi Tidur Dilarang
Sabtu, 29 Desember 2018 – 13:09 WIB
Selain itu, penutupan jalan untuk hajatan dikeluhkan. Jika jalan sudah telanjur tertutup oleh hajatan, petugas PMK terpaksa putar balik.
Karena itulah, wali kota mengharapkan warga yang bikin hajatan memberikan space bagi kendaraan agar tetap bisa melintas. Namun, yang paling disarankan adalah tidak menggunakan jalan umum untuk kepentingan pribadi.
Isi surat edaran itu sebenarnya sudah pernah dibahas DPRD. Rencananya, isi surat tersebut dimasukkan dalam perda tentang jalan. Sayangnya, aturan yang dibahas selama dua tahun anggaran itu gagal diundangkan. (sal/c7/git)
Polisi tidur juga mengganggu jalannya mobil pemadam. Mobil PMK beberapa kali rusak gara-gara melewati polisi tidur yang terlalu tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Sudah Padam, Penyebab Belum Diketahui
- Kapal Penyeberangan Terbakar di Bengkalis, Diduga Gegara Arus Pendek
- Peringati Bulan K3 2024, PDC Gelar Pelatihan Hadapi Bencana Kebakaran dan Gempa Bumi
- 2 Rumah Panggung di Palembang Kebakaran, Begini Kronologi Kejadian
- Pasar Cinde Kebakaran, 50 Kios Hangus Terbakar
- Ashabul Kahfi Serahkan Bantuan Tanggap Bencana di Jeneponto, Sebegini Nominalnya