Gara-gara Ada Yang “Nyanyiâ€, Bisnis Narkoba Terbongkar
jpnn.com - BANJARMASIN – Bisnis haram Abdul Hadi alias Hadi (29) akhirnya terungkap oleh aparat Polsekta Banjarmasin Utara. Lelaki warga Jalan Pangeran Gg Jambu RT 10, Banjarmasin Utara ini berhasil diciduk petugas di rumahnya beberapa waktu lalu.
Terungkapnya kasus itu tak lepas dari “nyanyian” seorang pengguna obat daftar G yang tertangkap. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti berupa obat daftar G jenis carnophen sebanyak 300 butir.
Awalnya petugas saat melaksanakan razia pekat melihat seorang pemuda berjalan dalam keadaan teler. Setelah diperiksa dan dilakukan penggeledahan di tubuhnya didapati dua keping carnophen.
“Kami interogasi pemuda itu mengaku membeli dari Hadi warga Pangeran. Bersama dia kami lalu mengarah ke rumahnya. Alhasil kami menemukan barang bukti 300 butir pil zenith,” jelas Panit I Reskim Ipda Abdul Chair.
Berdasarkan keterangan Hadi, dia mendapatkan keuntungan berjualan obat tersebut untuk kebutuhan ekonominya sehari-hari. “Alasan dia nekat menjadi penjual zenith karena tak ada pekerjaan, karena selama ini dia melamar kerjaan tak diterima,” ujar Abdul. (lan/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Bisnis haram Abdul Hadi alias Hadi (29) akhirnya terungkap oleh aparat Polsekta Banjarmasin Utara. Lelaki warga Jalan Pangeran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi