Gara-Gara Ahok, Pegawai Kesbangpol DKI Harus Begini
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI melakukan pemeriksaan tes urin terhadap pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Poilitik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Pemeriksaan ini dilakukan menindaklanjuti perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
“Jadi tes urin yang dilakukan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ini menindaklanjuti anjuran atau perintah pak gubernur waktu tanggal 2 Januari di Monas ketika ada pelantikan pejabat dilakukan tes urin,” kata Kepala Badan Kesbangpol DKI Ratiyono, Senin (28/9).
Ratiyono menyatakan, tes urin di Badan Kesbangpol DKI diikuti oleh 130 pegawai. Namun seharusnya pegawai yang diperiksa ada 176 orang.
"Jadi mereka yang sedang melaksanakan kegiatan, kemudian ada yang pendidikan, hari tertentu kami undang, kami tes. Jadi semua pegawai Kesbangpol kami lakukan tes urin,” ucapnya.
Ratiyono menjelaskan, pegawai yang terbukti menggunakan narkoba akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan kepegawaian. Namun, ia berharap tidak ada satu orang pegawai Kesbangpol yang memakai narkoba.
“Namanya saja badan kesatuan bangsa dan politik, yang diantaranya kegiatan mensosialisasi kegiatan narkoba, jangan sampai ada pegawai yang justru sebaliknya,” ungkap Ratiyono.
Ia menjelaskan, Kesbangpol akan melakukan tes narkoba secara rutin. “Paling enggak setahun minimal dua kali,” ujar Ratiyono. (gil/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI melakukan pemeriksaan tes urin terhadap pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Poilitik (Kesbangpol)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS