Gara-Gara Ahok Vs DPRD, Honorer K2 Bakal Puasa Enam Bulan
jpnn.com - JAKARTA - Masih belum tuntasnya masalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan DPRD menimbulkan dampak besar bagi masyarakat, tak terkecuali honorer. Menurut Sekjen Pager Nusantara M Jaenal Mustofa, gara-gara APBD DKI Jakarta belum ditetapkan, honorer kategori dua (K2) bisa harus gigit jari selama berbulan-bulan.
"Kami dapat informasi dari para kepala sekolah, setelah rapat dengan inspektorat, dinfokan kalau gaji honorer K2 ditunda sampe Juni. Ini sangat meresahkan karena kami bakalan puasa lama nih," kata Jaenal kepada JPNN.com, Senin (16/3).
Ditambahkannya, kondisi di instansi pemerintah DKI Jakarta sangat kacau. Jangankan honorer, PNS pun ikutan bingung karena tunjangan kinerja daerah (TKD) dari Januari sampai Maret juga belum turun.
"Ada kemungkinan, TKD-nya turun nanti Juni, makanya PNS DKI semuanya resah," ucapnya.
Bendahara Pager Nusantara Nurbaiti membenarkan, kalau gaji honorer akan diserahkan Juni mendatang. "Saya dapat informasinya seperti itu. Kalau Juni baru turun, betapa merananya nasib kami. Apa pemerintah tidak melihat kalau sekarang ini susah serba susah, kok ditambah susah lagi," keluh Nurbaiti yang juga jubir Pager Nusantara.
Baik Jaenal maupun Nurbaiti meminta pemerintah untuk tidak membuat suasana makin kisruh. Seharusnya pemerintah menciptakan suasana yang tenang, bukannya malah buat rakyat tambah susah. (esy/jpnn)
JAKARTA - Masih belum tuntasnya masalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan DPRD menimbulkan dampak besar bagi masyarakat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal