Gara-Gara Audit BPK, Anggaran Kurban Terpaksa Dicoret
Sabtu, 10 September 2016 – 07:26 WIB
Kata Hasbi, pihaknya tidak melarang jika Pemkot menganggarkan dana untuk kurban. Asalkan dana tersebut harus sesuai dengan koridor hukum. “Kalau melawan hukum, apapun alasannya ya susah. Seperti Pemkot. Niat dan tujuannya baik. Tapi karena hal itu bertentangan dengan hukum, ya lebih baik jangan dilakukan,” bebernya.
Dikatakan Hasbi, bagi warga yang biasa menerima hewan kurban dari Pemkot, akan merasa kehilangan. “Tapi daripada nantinya berujung tidak baik bagi Pemkot, lebih baik jangan,” tandasnya. (mam/ibm/dil/jpnn)
CILEGON – Pemkot Cilegon tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembelian hewan kurban. Padahal sebelumnya Pemkot rutin mengalokasikan anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter