Gara-Gara Beli Rokok, Seorang Pria Tewas Dianiaya Temannya
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap pria berinisial LG (53) yang diduga menganiaya A (30), temannya di Jalan Pintu Kecil Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (18/12) dini hari.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kejadian bermula saat LG, A, dan U sedang nongkrong di lokasi kejadian.
Kemudian, LG menyuruh A untuk membeli minuman keras (miras) menggunakan uang LG.
Usai membeli miras, uang kembaliannya dipakai A untuk membeli rokok.
Hal itu membuat LG marah dan cekcok dengan A.
"Antara pelaku dan korban ini berteman, saat itu pelaku menyuruh korban untuk membeli miras, namun oleh korban selain beli miras, (uang LG) juga dibelikan rokok, kemudian timbullah cekcok," kata Faruk dalam keterangannya, Sabtu (26/12).
U pun sempat melerai keduanya, tetapi tidak berhasil.
Kemudian, LG menusuk A dengan sebilah badik.
Seorang pria berusia 30 tahun tewas setelah cekcok dengan temannya gara-gara beli rokok.
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Keterlaluan, PRT Dianiaya Anak Majikan Pakai Pisau di Grogol
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan