Gara-Gara Beli Rokok, Seorang Pria Tewas Dianiaya Temannya

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap pria berinisial LG (53) yang diduga menganiaya A (30), temannya di Jalan Pintu Kecil Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (18/12) dini hari.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kejadian bermula saat LG, A, dan U sedang nongkrong di lokasi kejadian.
Kemudian, LG menyuruh A untuk membeli minuman keras (miras) menggunakan uang LG.
Usai membeli miras, uang kembaliannya dipakai A untuk membeli rokok.
Hal itu membuat LG marah dan cekcok dengan A.
"Antara pelaku dan korban ini berteman, saat itu pelaku menyuruh korban untuk membeli miras, namun oleh korban selain beli miras, (uang LG) juga dibelikan rokok, kemudian timbullah cekcok," kata Faruk dalam keterangannya, Sabtu (26/12).
U pun sempat melerai keduanya, tetapi tidak berhasil.
Kemudian, LG menusuk A dengan sebilah badik.
Seorang pria berusia 30 tahun tewas setelah cekcok dengan temannya gara-gara beli rokok.
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku