Gara-Gara Bendera Merah Putih, Pemulung Diperiksa Kodim

Gara-Gara Bendera Merah Putih, Pemulung Diperiksa Kodim
Bendera Merah Putih dan gambar Garuda Pancasila. lustrasi/foto: Sutan Siregar/dok JPG

jpnn.com, BANJARMASIN - Kodim 1007 Banjarmasin memeriksa Rudi Hariadi (19) seorang pemulung muda yang tampaknya belum mengerti sepenuhnya makna bendera Merah Putih.

Niat pemulung ini memang tak salah. Dia meletakkan bendera merah putih berukuran panjang tepat di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) persimpangan Jalan Kuripan Banjarmasin.

Maksudnya untuk menyelamatkan bendera yang dibuang seseorang ke tempat sampah.

Daripada terinjak dan rusak, Rudi mengambil bendera merah putih sepanjang 6 meter itu dan memasangnya di samping bak sampah.

Radar Banjarmasin sempat melihat bendera itu masih terpasang Sabtu (2/9) sore.

Tak lama kemudian, intel Kodim 1007 Banjarmasin langsung mendatangi TKP dan melepas bendera yang dipasang.

Dari keterangan Hariadi, dia memasang bendera merah putih berukuran sepanjang lebih dari enam meter tersebut sudah sejak 20 Agustus lalu.

“Awalnya saya pasang di atas bak sampah. Kemudian saya pindahkan ke bagian bawah untuk dijadikan dinding menutupi berkarung-karung sampah yang sudah dikumpulkan,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News