Gara-Gara Bendera Merah Putih, Pemulung Diperiksa Kodim
jpnn.com, BANJARMASIN - Kodim 1007 Banjarmasin memeriksa Rudi Hariadi (19) seorang pemulung muda yang tampaknya belum mengerti sepenuhnya makna bendera Merah Putih.
Niat pemulung ini memang tak salah. Dia meletakkan bendera merah putih berukuran panjang tepat di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) persimpangan Jalan Kuripan Banjarmasin.
Maksudnya untuk menyelamatkan bendera yang dibuang seseorang ke tempat sampah.
Daripada terinjak dan rusak, Rudi mengambil bendera merah putih sepanjang 6 meter itu dan memasangnya di samping bak sampah.
Radar Banjarmasin sempat melihat bendera itu masih terpasang Sabtu (2/9) sore.
Tak lama kemudian, intel Kodim 1007 Banjarmasin langsung mendatangi TKP dan melepas bendera yang dipasang.
Dari keterangan Hariadi, dia memasang bendera merah putih berukuran sepanjang lebih dari enam meter tersebut sudah sejak 20 Agustus lalu.
“Awalnya saya pasang di atas bak sampah. Kemudian saya pindahkan ke bagian bawah untuk dijadikan dinding menutupi berkarung-karung sampah yang sudah dikumpulkan,” jelasnya.
- Pupuk Indonesia Bersama Relawan Bakti BUMN Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1 KM
- Pertamina Gelar Pengibaran Bendera Bawah Laut hingga Pemberian Beasiswa
- HUT RI, Forum Potensi SAR Banten Bakal Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Danau
- HUT ke-79 RI, Pj Wali Kota Palembang Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih kepada Warga
- Penajam Paser Utara Lokasi Pencanangan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
- Gelar Kirab Pancasila 2024, BPIP Membentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter