Gara-Gara Bendera, NU Lumajang Merasa Dilecehkan Prabowo - Sandiaga
jpnn.com, LUMAJANG - Nahdlatul Ulama (NU) Lumajang menerbitkan nota keberatan bernomor 209/PC/A.II/L.29/I/2019, Sabtu (6/4). Nota keberatan ini terbit setelah terjadi aksi pengibaran bendera NU di acara kampanye terbuka calon wakil presiden Sandiaga Uno pada Kamis (4/4) kemarin.
Sejumlah pengurus turut meneken nota keberatan tersebut. Di antaranya Rais NU Lumajang Husni Zuhri, Katib NU Lumajang Mohammad Darwis, Ketua NU Lumajang Mohammad Nas'ud, dan Sekretaris NU Lumajang Mughits Naufal.
"Kami mewakili segenap keluarga besar NU Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan yang sangat dalam atas tindakan penyalahgunaan 'bendera NU' tersebut dalam kegiatan kampanye akbar paslon 02," tulis NU Lumajang dalam nota keberatannya.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Dapat Julukan Baru dari Presiden PKS
NU Lumajang menilai tindakan pengibaran bendera NU sebagai bentuk pelecehan. Selain itu, tindakan pengibaran bendera berpotensi menghadirkan gesekan.
"Kami menyampaikan bahwa tindakan pengibaran bendera NU dalam kegiatan kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepada jam'iyah Nahdlatul Ulama yang dapat menimbulkan gesekan horizontal di tengah masyarakat," ucap pernyataan dalam nota keberatan itu.
BACA JUGA: Wow! Komunitas LGBT Dukung Prabowo - Sandi
Masih dalam nota keberatan itu, bendera NU merupakan kehormatan Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang merupakan hasil istikharah Muassis Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang mencerminkan nilai-nilai luhur dan harokah perjuangan NU dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara. (mg10/jpnn)
Aksi pengibaran bendera NU di acara kampanye terbuka calon wakil presiden Sandiaga Uno membuat warga NU lumajang tersinggung
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PCNU Surabaya Tolak Pra-MLB NU, Begini Tanggapan Gus Salam
- Humanitarian Islam dan Peran NU Dalam Membangun Papua
- Seusai Dilantik, Empat Menteri dari NU Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU
- Tersangka Penganiayaan Rombongan Kiai NU Terancam 5 Tahun Bui