Gara - Gara Beradu Pandang, Dua Siswi Saling Jambak Rambut
Rabu, 16 Januari 2019 – 11:35 WIB

Ilustrasi palu hakim.
Dalam keterangannya, saksi korban menyatakan tidak memiliki masalah dengan terdakwa. Namun, saat itu keduanya saling memandang.
''Tiba-tiba terdakwa datang dan menjambak rambut saya,'' ungkap R kepada majelis hakim. Saksi korban mengaku mengalami luka atau cedera di bagian wajah.
Sementara itu, terdakwa D menyatakan kepada hakim bahwa dirinya dan saksi korban adalah teman. ''Saya sudah minta maaf dan ingin berteman kembali dengan R,'' tuturnya.
Dalam sidang, D mengaku juga dijambak R. ''Saya juga mengalami luka cakaran karena kuku R panjang,'' jelasnya.
Setelah sidang, D menuturkan bahwa dirinya juga mengalami luka namun tidak divisum. ''Tetapi, saya malah dijadikan terdakwa,'' ucapnya. (eko/aro/c22/diq/jpnn)
Dua siswi SMK beradu pandang dengan tatapan tajam kemudian berkelahi dan saling menjambak.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki