Gara - Gara Beradu Pandang, Dua Siswi Saling Jambak Rambut
Rabu, 16 Januari 2019 – 11:35 WIB
Dalam keterangannya, saksi korban menyatakan tidak memiliki masalah dengan terdakwa. Namun, saat itu keduanya saling memandang.
''Tiba-tiba terdakwa datang dan menjambak rambut saya,'' ungkap R kepada majelis hakim. Saksi korban mengaku mengalami luka atau cedera di bagian wajah.
Sementara itu, terdakwa D menyatakan kepada hakim bahwa dirinya dan saksi korban adalah teman. ''Saya sudah minta maaf dan ingin berteman kembali dengan R,'' tuturnya.
Dalam sidang, D mengaku juga dijambak R. ''Saya juga mengalami luka cakaran karena kuku R panjang,'' jelasnya.
Setelah sidang, D menuturkan bahwa dirinya juga mengalami luka namun tidak divisum. ''Tetapi, saya malah dijadikan terdakwa,'' ucapnya. (eko/aro/c22/diq/jpnn)
Dua siswi SMK beradu pandang dengan tatapan tajam kemudian berkelahi dan saling menjambak.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi