Gara-Gara Berbuat Terlarang, 3 Perempuan Cantik Berurusan sama Macan Kumbang
Minggu, 25 Oktober 2020 – 08:06 WIB
![Gara-Gara Berbuat Terlarang, 3 Perempuan Cantik Berurusan sama Macan Kumbang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/10/25/tiga-perempuan-ditangkap-anggota-satreskrim-polres-pessel-ka-94.jpg)
Tiga perempuan ditangkap anggota Satreskrim Polres Pessel karena terbukti mencuri laptop di salah satu rumah warga. Foto: diambil dari posmetropadang
AKP Allan menerangkan, tersangka pertama yang ditangkap adalah T. Dia diamankan di rumahnya.
Setelah dikembangkan, anggota kembali mengamakan dua tersangka lainya, yaitu E dan (21).
Sedangkan, barang bukti satu unit laptop merk Toshiba warna hitam, dari pengakuan ketiganya belum berhasil dijual dan disimpan di rumah salah satu tetangga tersangka T.
“Ketiga tersangka sudah mengakui bahwa merekalah yang telah mencuri laptop tersebut. Barang bukti sudah kami amankan di Polres Pessel,” kata Allan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiganya mendekam di ruang sel tahanan Polres Pessel untuk proses lebih lanjut. (rio/posmetropadang)
Tiga perempuan cantik tersebut masih muda. Usia mereka ada yang 27, 21 dan 20 tahun.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Sangat Berbahaya, Pencurian Avtur Harus Ditindak Tegas!
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Ini Lho Pencuri Lempengan Tembaga dari Tugu Zapin Pekanbaru, Oalah
- 3 Orang Ini Perampok Spesialis Bebek, Simak Cara Mereka Beraksi
- Anak Muda Ini Nekat Curi Lempengan Tembaga Tugu Zapin Pekanbaru, Jangan Ditiru