Gara-gara Bermain Gitar, Polisi Ini Diberi Sanksi Tegas
jpnn.com, BANTEN - Seorang polisi di wilayah Polda Banten mendapat sanksi karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin Polri, Senin (7/2).
Kabid Propam Polda Banten Kombes Yudho Hermanto mengatakan polisi yang dimaksud merupakan anggota Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.
Menurutnya, personel Yanma Polda Banten itu diberi sanksi karena kedapatan bermain gitar saat jaga di pos pintu gerbang masuk Polda Banten.
Kombes Yudho menyebut polisi itu dianggap tidak melaksanakan tugas pokok sebagai anggota Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 02 Tahun 2003 Tentang Peraturan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.
"Wajib ditindak sebagaimana ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku di lingkungan Polri," kata Kombes Yudho dalam keterangan tertulis.
Petugas Bidang Provos Polda Banten itu kemudian ditugaskan untuk memberikan arahan pembinaan rohani dan mental terhadap personel Yanma Polda Banten itu.
Kombes Yudho menuturkan bahwa polisi yang melakukan pelanggaran itu diberi hukumam berupa lari keliling lapangan di halaman Polda Banten.
"Kami tidak pandang bulu atau pun tebang pilih kepada siapa pun yang bersalah melakukan pelanggaran hukum etika profesi Polri maupun pelanggaran hukum disiplin Polri," tutupnya. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seorang polisi di wilayah Polda Banten mendapat sanksi karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin Polri, Senin (7/2), simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten