Gara-gara Bermain Gitar, Polisi Ini Diberi Sanksi Tegas

jpnn.com, BANTEN - Seorang polisi di wilayah Polda Banten mendapat sanksi karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin Polri, Senin (7/2).
Kabid Propam Polda Banten Kombes Yudho Hermanto mengatakan polisi yang dimaksud merupakan anggota Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.
Menurutnya, personel Yanma Polda Banten itu diberi sanksi karena kedapatan bermain gitar saat jaga di pos pintu gerbang masuk Polda Banten.
Kombes Yudho menyebut polisi itu dianggap tidak melaksanakan tugas pokok sebagai anggota Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 02 Tahun 2003 Tentang Peraturan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.
"Wajib ditindak sebagaimana ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku di lingkungan Polri," kata Kombes Yudho dalam keterangan tertulis.
Petugas Bidang Provos Polda Banten itu kemudian ditugaskan untuk memberikan arahan pembinaan rohani dan mental terhadap personel Yanma Polda Banten itu.
Kombes Yudho menuturkan bahwa polisi yang melakukan pelanggaran itu diberi hukumam berupa lari keliling lapangan di halaman Polda Banten.
"Kami tidak pandang bulu atau pun tebang pilih kepada siapa pun yang bersalah melakukan pelanggaran hukum etika profesi Polri maupun pelanggaran hukum disiplin Polri," tutupnya. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seorang polisi di wilayah Polda Banten mendapat sanksi karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin Polri, Senin (7/2), simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi