Gara-gara Bunga Kecubung, 2 Anak SMP Ditahan Polisi

Gara-gara Bunga Kecubung, 2 Anak SMP Ditahan Polisi
Satu dari dua anak SMP yang masih di bawah pengaruh mabuk bunga kecubung. Foto: dok/Cenderawasih Pos

jpnn.com - JAYAPURA - Polsek Muara Tami Papua mengamankan dua pelajar SMP yang ada di Koya, Muara Tami, Jayapura, Kamis (31/3). 

Dua anak baru gede itu harus harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan gurunya sedang dalam keadaan mabuk. Kedua siswa itu mabuk bukan lantaran mengonsumsi miras ataupun ganja, tetapi mabuk karena bunga kecubung.

Paur Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, efek samping dari bunga tersebut cukup berbahaya bagi tubuh manusia sehingga mengakibatkan kedua siswa dengan inisial DA (15) dan JB (15) mabuk yang tidak seperti mengkonsumsi miras. 

“Keduanya ini mengonsumsi air rebusan dari Bunga Kecubung yang menyebabkan keduanya dalam keadaan mabuk berat, dan tidak bisa mengontrol dirinya hingga harus dibawa ke Puskesmas Koya Barat,”ungkap Jahja, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Jumat (1/4).

Dari kronologisnya, pada saat jam 08.00 WIT, pada waktu jam pelajaran Bahasa Inggris di kelas 8, guru bahasa Inggris  Petrus Awinero sedang mengajar dan melihat ke dua siswanya bertingkah laku aneh dan bertingkah tidak seperti biasanya.

Keduanya terlihat seperti orang mabuk. Akhirnya, guru tersebut mengamankan kedua siswa ini ke ruang guru. Pada saat berada di ruang guru kedua siswa, tidak dapat memberikan keterangan karena sudah mabuk parah. 

Melihat kedua siswa yang mabuk parah ini, wakil kepala sekolah Jemi Semra menelpon Kepolsek Muara Tami. Kemudian anggota piket fungsi mendatangi sekolah guna mengamankan dua siswa tersebut.

Kedua siswa tersebut diamankan ke polsek Muara Tami dengan didampingi orangtua murid. Setelah tiba di Polsek Muara Tami kedua siswa tersebut langsung dilarikan ke Puskesmas Koya Barat. Menurut keterangan orangtua siswa, anak mereka mabuk bunga kecubung/bunga terompet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News