Gara-gara Datanya Dikoreksi Polri, ICW Mengancam...

jpnn.com - JAKARTA - Kasus korupsi yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa pekan lalu dikoreksi Polri. Data ICW dinilai tak akurat alias salah. Karena dikoreksi, ICW pun mendatangi Divisi Humas Polri, Senin (28/9).
Berdasarkan pemantauan ICW, ada 536 kasus korupsi selama rentang waktu 2010-2014 yang ditangani kepolisian. Sedang menurut kepolisian ada 5485 kasus.
"Karenanya, ICW meminta informasi mengenai data tersebut ke Polri. Ini kok jauh berbeda sekali data ICW dengan kepolisian," kata Divisi Investigasi dan Publikasi ICW, Lais Abid di Mabes Polri, Senin (28/9).
ICW meminta informasi detail. Paling tidak nama kasus, tahun berapa kejadiannya, inisial tersangka, kerugian negara, di mana ditanganinya.
"Nanti, data Polri itu akan dicocokkan dengan milik ICW. Dari situ nantinya akan ketemu letak perbedaan itu. Kalau yang dikasih data global begini kan jauh perbedaannya. Data kami cuma 10 persen dari data kepolisian. Makanya hari ini secara resmi kami meminta informasi detail kasus itu," ujarnya.
Menurut dia, jika 14 hari kerja tak direspon, maka ICW akan mengajukan keberatan ke PPID. "Ada masa 30 hari kerja. Kalau tidak direspon juga baru bisa masuk ke sengketa informasi di komisi informasi. Nanti yang memutuskan komisi informasinya."
ICW mengaku data yang mereka dapat berdasarkan informasi melalui jaringan mereka di daerah, media, website aparat penegak hukum.
"Hampir setiap semester kami minta informasi ke kejaksaan dan kepolisian soal statistik penanganan kasus," katanya. "Tapi yang diberikan hanya data minim saja, misal di Polda sekian kasus yang ditangani," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus korupsi yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa pekan lalu dikoreksi Polri. Data ICW dinilai tak akurat alias salah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Dua Penembak Mati Bos Rental Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan