Gara-gara Datanya Dikoreksi Polri, ICW Mengancam...
jpnn.com - JAKARTA - Kasus korupsi yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa pekan lalu dikoreksi Polri. Data ICW dinilai tak akurat alias salah. Karena dikoreksi, ICW pun mendatangi Divisi Humas Polri, Senin (28/9).
Berdasarkan pemantauan ICW, ada 536 kasus korupsi selama rentang waktu 2010-2014 yang ditangani kepolisian. Sedang menurut kepolisian ada 5485 kasus.
"Karenanya, ICW meminta informasi mengenai data tersebut ke Polri. Ini kok jauh berbeda sekali data ICW dengan kepolisian," kata Divisi Investigasi dan Publikasi ICW, Lais Abid di Mabes Polri, Senin (28/9).
ICW meminta informasi detail. Paling tidak nama kasus, tahun berapa kejadiannya, inisial tersangka, kerugian negara, di mana ditanganinya.
"Nanti, data Polri itu akan dicocokkan dengan milik ICW. Dari situ nantinya akan ketemu letak perbedaan itu. Kalau yang dikasih data global begini kan jauh perbedaannya. Data kami cuma 10 persen dari data kepolisian. Makanya hari ini secara resmi kami meminta informasi detail kasus itu," ujarnya.
Menurut dia, jika 14 hari kerja tak direspon, maka ICW akan mengajukan keberatan ke PPID. "Ada masa 30 hari kerja. Kalau tidak direspon juga baru bisa masuk ke sengketa informasi di komisi informasi. Nanti yang memutuskan komisi informasinya."
ICW mengaku data yang mereka dapat berdasarkan informasi melalui jaringan mereka di daerah, media, website aparat penegak hukum.
"Hampir setiap semester kami minta informasi ke kejaksaan dan kepolisian soal statistik penanganan kasus," katanya. "Tapi yang diberikan hanya data minim saja, misal di Polda sekian kasus yang ditangani," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus korupsi yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa pekan lalu dikoreksi Polri. Data ICW dinilai tak akurat alias salah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar