Gara-gara, Delay Panjang dan ‘Suara Desahan’, DPR Minta Cabut Izin Terbang Lion Air!

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Moh. Nizar Zahro meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil tindakan tegas terhadap maskapai penerbangan Lion Air. Politikus Gerindra itu bahkan meminta supaya izinnya dicabut.
Hal itu disampaikan Nizar, menyikapi delay panjang penerbangan maskapai milik Rusdi Kirana yang terjadi, Sabtu (21/11) di Bandara Soekarno-Hatta. Akiat delay tersebut, para penumpang rute Jakarta - Makassar harus menunggu selama 6 jam.
“Saya meminta Kemenhub bertindak tegas bahkan mencabut izinnya kalau memang melanggar UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan,” kata Nizar, Minggu (22/11) malam.
Dilaporkan bahwa sempat terjadi kericuhan dan chaos karena ratusan penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, 'mengepung' pesawat Lion Air. Mereka kesal karena belum mendapat kejelasan soal keterlambatan jadwal pesawat dari pihak maskapai tersebut.
Kejadian ini, menurut Nizar, bukan kali pertama terjadi, tapi sudah seringkali dan itu jelas-jelas merugikan masyarakat. Hal tersebut merupakan bentuk kesalahan dalam operasionalnya.
“Hal itu merupakan catatan buruk dalam dunia penerbangan Indonesia. Itu perlu menjadi catatan bagi regulator. Harus ditindak bahkan di cabut izinnya karena Lion Air sudah sering membuat pelanggaran termasuk kasus desahan pilotnya diasumsikan melakukan perbuatan yang tidak senonoh," jelasnya.
Ia menambahkan, Komisi V DPR juga sudah sering memanggil manajemen Lion Air, namun tak kunjung ada perubahan sehingga diperlukan tindakan tegas terhadap maskapai milik Rusdi Kirana itu. Sebab, kualitas layanan Lion Air seharusnya bisa membaik karena didukung ratusan pesawat baru. Namun, sayang gencarnya ekspansi bisnis Lion Air tidak diimbangi perbaikan kualitas layanan.
“Ekspansi akan sia-sia kalau tidak meningkatkan kualitas layananya,” katanya.
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Moh. Nizar Zahro meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil tindakan tegas terhadap maskapai penerbangan
- Bakal Buyback Saham Rp300 Miliar, SIG Tempuh Lewat 2 Tahap Ini
- RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 April Melonjak Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 17 April 2025 Meroket
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai