Gara-gara Dievakuasi Pemerintah, WNI Ini Terancam Hukuman Mati

jpnn.com - JAKARTA - Upaya pemerintah melindungi WNI dari konflik bersenjata di Yaman ternyata berbuah apes bagi seorang TKI bernama Nunung. Akibat dievakuasi pemerintah ke Arab Saudi beberapa waktu lalu, Nunung kini terancam dihukum mati.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, Nunung sudah sejak lama menjadi buronan pemerintah Arab Saudi. Dia dicari akibat diduga melakukan pembunuhan.
"Dia ternyata masuk DPO Saudi, kita (Kemlu) tidak tahu karena hanya fokus kepada evakuasi saja. Tapi ternyata ketika kita bawa evakuasi dari Hudaidah ke Jizan, ternyata ditahan imigrasi," kata Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/4).
Menurut informasi yang didapatnya, Nunung berada di Yaman untuk menghindari kejaran penegak hukum Saudi. Dia pun memalsukan identitasnya selama di negara yang kini tengah dilanda perang saudara itu.
Ketika ditahan, Nunung sempat berbohong kepada pihak perwakilan RI. Dia mengaku hanya terlibat kasus pencurian saja.
"Kita berupaya membebaskan ternyata enggak bisa. Dia terlibat pembunuhan menurut catatan imigrasi," ungkap Iqbal.
Saat ini, lanjut Iqbal, Nunung masih berada di tahanan imigrasi Saudi di Jizan. Iqbal pun mengakui belum bisa berbicara banyak mengenai kasus ini, karena peristiwanya baru terjadi.
"Kita masih verifikasi terus, yang pasti akan kita dampingi," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Upaya pemerintah melindungi WNI dari konflik bersenjata di Yaman ternyata berbuah apes bagi seorang TKI bernama Nunung. Akibat dievakuasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai