Gara-gara Dievakuasi Pemerintah, WNI Ini Terancam Hukuman Mati

Gara-gara Dievakuasi Pemerintah, WNI Ini Terancam Hukuman Mati
Gara-gara Dievakuasi Pemerintah, WNI Ini Terancam Hukuman Mati

jpnn.com - JAKARTA - Upaya pemerintah melindungi WNI dari konflik bersenjata di Yaman ternyata berbuah apes bagi seorang TKI bernama Nunung. Akibat dievakuasi pemerintah ke Arab Saudi beberapa waktu lalu, Nunung kini terancam dihukum mati.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, Nunung sudah sejak lama menjadi buronan pemerintah Arab Saudi. Dia dicari akibat diduga melakukan pembunuhan.

"Dia ternyata masuk DPO Saudi, kita (Kemlu) tidak tahu karena hanya fokus kepada evakuasi saja. Tapi ternyata ketika kita bawa evakuasi dari Hudaidah ke Jizan, ternyata ditahan imigrasi," kata Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/4).

Menurut informasi yang didapatnya, Nunung berada di Yaman untuk menghindari kejaran penegak hukum Saudi. Dia pun memalsukan identitasnya selama di negara yang kini tengah dilanda perang saudara itu.

Ketika ditahan, Nunung sempat berbohong kepada pihak perwakilan RI. Dia mengaku hanya terlibat kasus pencurian saja.

"Kita berupaya membebaskan ternyata enggak bisa. Dia terlibat pembunuhan menurut catatan imigrasi," ungkap Iqbal.

Saat ini, lanjut Iqbal, Nunung masih berada di tahanan imigrasi Saudi di Jizan. Iqbal pun mengakui belum bisa berbicara banyak mengenai kasus ini, karena peristiwanya baru terjadi.

"Kita masih verifikasi terus, yang pasti akan kita dampingi," pungkasnya.(dil/jpnn)


JAKARTA - Upaya pemerintah melindungi WNI dari konflik bersenjata di Yaman ternyata berbuah apes bagi seorang TKI bernama Nunung. Akibat dievakuasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News