Gara-gara Dua Pasal, Negosiasi Pemerintah dan DPR Alot
Selasa, 26 April 2016 – 15:41 WIB
Namun, masih ada tiga UU yang melarang pejabatnya ikut berpolitik, yakni UU TNI, UU Polri, dan UU ASN (Aparatur Sipil Negara). Sempat ada wacana mencabut pasal larangan seperti pada UU ASN, tapi Mendagri tak setuju. Sehingga masalah ini juga perlu dikonsultasikan mendagri dengan presiden. (fat/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Sedih Lihat Hubungan Mega-Jokowi, Effendi Simbolon Ajak Keduanya Berdamai
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto