Gara-gara Duo NasDem KPK Dapat Hadiah Barang Angker

Gara-gara Duo NasDem KPK Dapat Hadiah Barang Angker
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendapat hadiah keranda mayat. Hadiah tersebut diberikan sebagai simbol lantaran lembaga antirasuh dianggap sengaja ‘menenggelamkan’ kasus yang menjerat bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

Hadiah tersebut diberikan oleh Komite Relawan Anti Korupsi (Korlap). Selain memberikan parsel berupa keranda mayat, Korlapo juga menyuguhkan pocong-pocongan yang diperankan oleh anggotanya.

Kedua simbol itu menurut mereka pantas diberikan. Pasalnya, KPK terlihat enggan mengembangkan kasus suap ‘pengamanan’ perkara korupsi dana Bansos milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani pihak Kejaksaan Agung.

Padahal, menurut mereka selain melibatkan mantan Sekjen Nasdem, kasus tersebut juga mengungkap kebusukan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.

“Fakta persidangan Rio Capella memberikan petunjuk keterlibatan Prasetyo. Dia diduga siap menerima sejumlah uang sebesar 20 ribu Dollar AS dari Gatot Pujo Nugroho,” tegas koordinator Korlap, Riswan, saat berorasi di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/1).

Seharusnya, sambung Riswan, Agus Rahardjo Cs bisa menggunakan fakta persidangan Rio Capella untuk mengembangkan kasus suap ‘pengamanan’ perkara Bansos Sumut itu.

“Mestinya KPK sudah berani untuk memeriksa Prasetyo. Namun, sampai hari ini KPK belum berani. Jangan-jangan KPK telah berafiliasi dengan elit penguasa yang dekat dengan Surya Paloh,” jelas dia. (dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendapat hadiah keranda mayat. Hadiah tersebut diberikan sebagai simbol lantaran lembaga antirasuh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News