Gara-gara Duo NasDem KPK Dapat Hadiah Barang Angker
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendapat hadiah keranda mayat. Hadiah tersebut diberikan sebagai simbol lantaran lembaga antirasuh dianggap sengaja ‘menenggelamkan’ kasus yang menjerat bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.
Hadiah tersebut diberikan oleh Komite Relawan Anti Korupsi (Korlap). Selain memberikan parsel berupa keranda mayat, Korlapo juga menyuguhkan pocong-pocongan yang diperankan oleh anggotanya.
Kedua simbol itu menurut mereka pantas diberikan. Pasalnya, KPK terlihat enggan mengembangkan kasus suap ‘pengamanan’ perkara korupsi dana Bansos milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani pihak Kejaksaan Agung.
Padahal, menurut mereka selain melibatkan mantan Sekjen Nasdem, kasus tersebut juga mengungkap kebusukan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
“Fakta persidangan Rio Capella memberikan petunjuk keterlibatan Prasetyo. Dia diduga siap menerima sejumlah uang sebesar 20 ribu Dollar AS dari Gatot Pujo Nugroho,” tegas koordinator Korlap, Riswan, saat berorasi di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/1).
Seharusnya, sambung Riswan, Agus Rahardjo Cs bisa menggunakan fakta persidangan Rio Capella untuk mengembangkan kasus suap ‘pengamanan’ perkara Bansos Sumut itu.
“Mestinya KPK sudah berani untuk memeriksa Prasetyo. Namun, sampai hari ini KPK belum berani. Jangan-jangan KPK telah berafiliasi dengan elit penguasa yang dekat dengan Surya Paloh,” jelas dia. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendapat hadiah keranda mayat. Hadiah tersebut diberikan sebagai simbol lantaran lembaga antirasuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online