Gara-gara E-KTP, 224 Ribu Jiwa Terancam Kehilangan Hak Pilihnya
Selasa, 29 November 2016 – 02:14 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPG/JPNN.com
“Agar memperoleh Suket dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi dan dengan Suket tersebut nanti pemilih bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada Kabupaten Bekasi 2017,” tandas Idham.(neo/gob/chi/jpnn)
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 6 Desember 2016 nanti. Adapun total Daftar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal