Gara-gara E-KTP, 224 Ribu Jiwa Terancam Kehilangan Hak Pilihnya
Selasa, 29 November 2016 – 02:14 WIB
“Agar memperoleh Suket dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi dan dengan Suket tersebut nanti pemilih bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada Kabupaten Bekasi 2017,” tandas Idham.(neo/gob/chi/jpnn)
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 6 Desember 2016 nanti. Adapun total Daftar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa