Gara-gara E-KTP, Hubungan Kemendagri-Ahok Panas

Gara-gara E-KTP, Hubungan Kemendagri-Ahok Panas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung meminta kepada seluruh instansi negeri dan swasta menyediakan card reader untuk kebutuhan fotokopi KTP Elektronik (E-KTP). Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/1826/SJ tentang KTP yang isinya tidak memperbolehkan E-KTP difotokopi lantaran bisa menyebabkan E-KTP rusak. Pengadaan card reader adalah solusi dari larangan tersebut. Foto: Wahyu Syaifullah/Radar Lampung/JPNN
JAKARTA - Hubungan Kemendagri dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memanas. Gara-garanya, Ahok mengeluarkan pernyataan yang menyebut kinerja kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu buruk, terkait dengan pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Tidak terima, Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek mengeluarkan 'serangan balik'.

"Ahok tak biasa kerja dengan sistem, gak ngerti aturan. Kalau saat masih menjadi anggota DPR gak setuju (soal pembuatan e-KTP, red), gak masalah. Tapi ini sudah diberi persetujuan oleh Komisi II," ujar Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di kantornya, Rabu (8/5).

Seperti diberitakan, kemarin (7/5) Ahok mengeluarkan pernyataan keras. Dia menyayangkan kinerja kemendagri. Dia menyebut, dari 6.024.282 warga DKI yang sudah merekam e-KTP, baru 5.467.687 yang dicetak kemendagri. Yang sudah diterima warga baru 4.895.819 e-KTP.

JAKARTA - Hubungan Kemendagri dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memanas. Gara-garanya, Ahok mengeluarkan pernyataan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News