Gara-gara E-KTP, Hubungan Kemendagri-Ahok Panas

Gara-gara E-KTP, Hubungan Kemendagri-Ahok Panas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung meminta kepada seluruh instansi negeri dan swasta menyediakan card reader untuk kebutuhan fotokopi KTP Elektronik (E-KTP). Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/1826/SJ tentang KTP yang isinya tidak memperbolehkan E-KTP difotokopi lantaran bisa menyebabkan E-KTP rusak. Pengadaan card reader adalah solusi dari larangan tersebut. Foto: Wahyu Syaifullah/Radar Lampung/JPNN
Ahok juga komentar, kualitas e-KTP buruk, yakni rusak jika difotocopy. Padahal, kata Ahok lagi, dana pengadaan e-KTP besar, triliunan. Ahok juga mengaku, saat masih duduk di Komisi II DPR, dirinya menentang keras pembuatan e-KTP.

Reydonnyzar marah Ahok menilai kinerja kemendagri. "Tidak etis wagub menilai kinerja kemendagri. Karena Anda subordinat penyelenggara pemerintahan (di bawah kemendagri, red)," ujar Donny, seakan sedang menghadapi langsung Ahok.

Namun diakui Donny-panggilan akrabnya, memang tetap ada kekurangan soal e-KTP. "Kalau terjadi kekurangan, itu kan hanya sebagian kecil dalam pendistribusian. Tapi tidak semuanya, mulai dari perekaman, pencetakan, pendistribuan, sebagian besar sudah didistribusikan," ujar Donny.

Untuk e-KTP di DKI, Reydonnyzar menyebutkan, yang sudah direkam mencapai 5.892.283. Dari jumlah itu, yang sudah dimasukan datanya untuk pencetakan, sebanyak 5.774.924. Sedang yang sudah dalam didistribusikan mencapai 5.206.352.

JAKARTA - Hubungan Kemendagri dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memanas. Gara-garanya, Ahok mengeluarkan pernyataan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News