Gara-Gara Foto, Dua Guru Dapat Teguran dari Panwaslu

Gara-Gara Foto, Dua Guru Dapat Teguran dari Panwaslu
Pilkada. Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, BULELENG - Dua orang guru yang bertugas di Desa Bulian, Buleleng, Bali dikenakan sanksi teguran.

Itu terjadi karena mereka berfoto sambil mengacungkan jari telunjuk pada Minggu (1/4) pekan lalu.

Foto itu sempat diunggah di Facebook, dan menjadi temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kubutambahan.

Kedua guru yang dikenakan sanksi itu masing-masing Ni Putu Ayu Budi Parianing guru kontrak yang bertugas di SDN 2 Bulian, serta Ni Made Nuriasi guru kontrak yang bertugas di SDN 1 Bulian.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, kedua guru kontrak itu sudah sempat dipanggil pada Rabu (11/4) lalu.

Saat itu Suyasa langsung memberikan pembinaan sekaligus teguran lisan pada kedua guru itu.

“Sudah kami berikan teguran. Kami juga sampaikan agar mereka lebih berhati-hati dalam masa kampanye ini. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), mereka harus bisa mencermikan sikap netralitas,” kata Suyasa.

Menurut Suyasa dari pengakuan keduanya, mereka berpose usai lomba koor PKK di Lapangan Bhuana Patra Singaraja, pada awal April lalu.

Panitia Pengawas Kecamatan memberi teguran dan pembinaan pada dua guru yang berfoto dengan simbol seperti nomor paslon di pilkada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News