Gara-Gara Foto, Dua Guru Dapat Teguran dari Panwaslu
Kebetulan guru-guru ini tergabung dalam tim koor PKK Desa Bulian, yang ditunjuk mewakili Kecamatan Kubutambahan dalam lomba tersebut.
Mereka kemudian sempat berfoto bersama, sambil berpose mengacungkan jari telunjuk.
Pada masa kampanye ini, foto tersebut merujuk pada pasangan calon nomor urut satu.
“Kami juga sempat meminta penjelasan yang bersangkutan. Mereka menyatakan foto itu diambil bersama-semaa dengan anggota koor kecamatan.
Mereka acungkan jari sebagai simbol berharap dapat juara satu, jadi seperti itu pengakuannya,” imbuh Suyasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panwascam Kubutambahan merekomendasikan sanksi teguran tertulis pada sejumlah pihak.
Rekomendasi itu terbit sebagai buntut ditemukannya foto bersama koor PKK Desa Bulian yang mengacungkan jari telunjuk.
Total ada tujuh orang yang direkomendasikan mendapat sanksi. Mereka adalah Perbekel Bulian I Made Pawitra; Luh Muliarni, guru PNS di SDN 3 Bulian;
Panitia Pengawas Kecamatan memberi teguran dan pembinaan pada dua guru yang berfoto dengan simbol seperti nomor paslon di pilkada.
- Gerindra Usung De Gadjah Sebagai Cagub pada Pilkada Bali
- Quick Count: Suara Masuk 78,62 %, Jagonya PDIP Menang
- Pengamat: Pilkada Jateng dan Bali Aman untuk Partai Penguasa
- Koster-Ace Unggul di Survei, Hasto Minta Kader Tidak Terlena
- Menangkan Rai - Ketut, Kader Diminta Dekati Pacalang
- Megawati Panggil Kader PDIP Bali ke Thailand, Nih Bocorannya