Gara-Gara Habib Rizieq, Pak Anies Dipanggil Polda Metro Jaya
Senin, 16 November 2020 – 17:45 WIB
Pada kesempatan terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan Anies bakal diperiksa dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Gegara Habib Rizieq Shihab kebelet menggelar hajatan, Anies Baswedan terpaksa berurusan dengan Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sikap Anies Belum Tentu Bikin Anak Abah Mendukung Pramono Anung
- Inilah Bukti Pengaruh Kuat Anies Baswedan, Bakorsi Berubah Haluan
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Mesin Betawi Penggerak Anies-Sandi Bekerja Untuk Memenangkan RIDO
- Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies