Gara-Gara Habib Rizieq, Pak Anies Dipanggil Polda Metro Jaya
Senin, 16 November 2020 – 17:45 WIB

(Dari kiri ke kanan) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Habib Rizieq, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Instagram Tengku Zulkarnain
Pada kesempatan terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan Anies bakal diperiksa dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Gegara Habib Rizieq Shihab kebelet menggelar hajatan, Anies Baswedan terpaksa berurusan dengan Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa