Gara-gara Habib Rizieq, Pihak RS Ummi Digarap Polisi
jpnn.com, BOGOR - Polisi memeriksa pihak Rumah Sakit (RS) Ummi terkait penanganan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, pemeriksaan itu terkait dengan kecolongannya pihak rumah sakit saat Habib Rizieq dilakukan tes PCR.
“Ya, ini sedang didalami kepolisian. Kami bekerja sama dengan kepolisian, ini bagian dari kesepakatan bahwa ketika pengambilan (swab) itu semua harus sesuai dengan prosedur dan aturan. Sekarang sedang didalami juga oleh kepolisian siapa saja yang ada di situ, kan harus ada sanksinya,” terang Bima dilansir radarbogor.id, Sabtu (28/11).
Kata Bima, kepolisian juga sudah mengingatkan pihak rumah sakit soal aturan. Terutama dalam kewajibannya untuk memberikan semua keterangan.
Bima menegaskan, saat ini juga belum ada hasil swab Habib Rizieq maupun keluarganya yang dilakukan oleh MER-C.
“Belum ada (hasil swab). Tadi saya kontak lagi perwakilan dari MER-C belum ada katanya,” sahutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan pemeriksaan tersebut.
Dari informasi yang didapati, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.
Polisi memeriksa pihak Rumah Sakit (RS) Ummi terkait penanganan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Bima Arya Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta, Begini Komentar Wamendagri Bima Arya
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi