Gara-gara Hakim Parlas Nababan, Website PN Palembang Dikerjain Hacker

jpnn.com - PALEMBANG – Publik tampaknya marah dengan putusan yang dikeluarkan Parlas Nababan, selaku ketua majelis hakim yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT BMH (Bumi Mekar Hijau) dalam kasus pembakaran hutan.
Kemarahan publik antara lain dilampiaskan dengan “menyerang website PN Palembang. Hacker mengusili situs resmi milik PN Palembang itu.
Ketua PN Palembang Sugeng Hiyanto sangat menyayangkan kejadian itu. Menurutnya, merusak website pengadilan justru merugikan masyarakat sendiri.
“Masyarakat jadi tidak bisa melihat informasi dari PN Palembang, termasuk petikan putusan perkara KLHK dan PT BMH,” bebernya.
Seharusnya, kata dia, masyarakat tidak marah dan bisa melihat pertimbangan hukum sehingga diambilnya putusan itu oleh majelis hakim yang dipimpin hakim Parlas.
Saat ini, website PN Palembang dalam perbaikan tim IT, diharakan secepatnya selesai. “Untuk hacker, kami akan mendiskusikan ini dulu dengan Ketua Pengadilan Tinggi,” jelas Sugeng. (way/wia/ce1/sam/jpnn)
PALEMBANG – Publik tampaknya marah dengan putusan yang dikeluarkan Parlas Nababan, selaku ketua majelis hakim yang menolak gugatan Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO