Gara-gara Hakim Parlas Nababan, Website PN Palembang Dikerjain Hacker
jpnn.com - PALEMBANG – Publik tampaknya marah dengan putusan yang dikeluarkan Parlas Nababan, selaku ketua majelis hakim yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT BMH (Bumi Mekar Hijau) dalam kasus pembakaran hutan.
Kemarahan publik antara lain dilampiaskan dengan “menyerang website PN Palembang. Hacker mengusili situs resmi milik PN Palembang itu.
Ketua PN Palembang Sugeng Hiyanto sangat menyayangkan kejadian itu. Menurutnya, merusak website pengadilan justru merugikan masyarakat sendiri.
“Masyarakat jadi tidak bisa melihat informasi dari PN Palembang, termasuk petikan putusan perkara KLHK dan PT BMH,” bebernya.
Seharusnya, kata dia, masyarakat tidak marah dan bisa melihat pertimbangan hukum sehingga diambilnya putusan itu oleh majelis hakim yang dipimpin hakim Parlas.
Saat ini, website PN Palembang dalam perbaikan tim IT, diharakan secepatnya selesai. “Untuk hacker, kami akan mendiskusikan ini dulu dengan Ketua Pengadilan Tinggi,” jelas Sugeng. (way/wia/ce1/sam/jpnn)
PALEMBANG – Publik tampaknya marah dengan putusan yang dikeluarkan Parlas Nababan, selaku ketua majelis hakim yang menolak gugatan Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan