Gara-gara Hakim Parlas Nababan, Website PN Palembang Dikerjain Hacker
![Gara-gara Hakim Parlas Nababan, Website PN Palembang Dikerjain Hacker](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160105_084935/084935_831198_Parlas_Nababan_d.jpg)
jpnn.com - PALEMBANG – Publik tampaknya marah dengan putusan yang dikeluarkan Parlas Nababan, selaku ketua majelis hakim yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT BMH (Bumi Mekar Hijau) dalam kasus pembakaran hutan.
Kemarahan publik antara lain dilampiaskan dengan “menyerang website PN Palembang. Hacker mengusili situs resmi milik PN Palembang itu.
Ketua PN Palembang Sugeng Hiyanto sangat menyayangkan kejadian itu. Menurutnya, merusak website pengadilan justru merugikan masyarakat sendiri.
“Masyarakat jadi tidak bisa melihat informasi dari PN Palembang, termasuk petikan putusan perkara KLHK dan PT BMH,” bebernya.
Seharusnya, kata dia, masyarakat tidak marah dan bisa melihat pertimbangan hukum sehingga diambilnya putusan itu oleh majelis hakim yang dipimpin hakim Parlas.
Saat ini, website PN Palembang dalam perbaikan tim IT, diharakan secepatnya selesai. “Untuk hacker, kami akan mendiskusikan ini dulu dengan Ketua Pengadilan Tinggi,” jelas Sugeng. (way/wia/ce1/sam/jpnn)
PALEMBANG – Publik tampaknya marah dengan putusan yang dikeluarkan Parlas Nababan, selaku ketua majelis hakim yang menolak gugatan Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat