Gara-Gara HP, Istri Dianiaya Sampai Pingsan
Selasa, 03 April 2012 – 14:20 WIB

Gara-Gara HP, Istri Dianiaya Sampai Pingsan
Terpisah, Kasubag Humas AKP Simon Satu, mewakili Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Menurutnya, ketiga kasus itu kini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik unit PPA Satreskrim. "Akibat perbuatan penganiayaan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2003 tentang KDRT," jelas Simon.(mg11/ays)
Baca Juga:
KUPANG - Tiga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Kupang. Polres Kupang Kota telah menerima dan mendalami kasus tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya