Gara-gara Ijazah, 800 Perawat Indonesia di Kuwait Terancam

Dia mengatakan beberapa waktu lalu sejatinya sudah mengirim tim ke Kuwait untuk mengurus kepastian nasib para perawat itu. Tim ini dikirim ke Kuwait untuk menjelaskan bahwa pada periode 1993-1997 tidak ada kewajiban akreditasi untuk setiap perguruan tinggi.
Illah mengaku sampai saat ini masih sering menerima pertanyaan tentang gelar akademik perawat di Kuwait. Pejabat yang juga dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengatakan, sangat disayangkan jika para perawat yang sudah nyaman bekerja di Kuwait itu dipulangkan. Untuk urusan gaji misalnya, mereka rata-rata mendapatkan penghasilan Rp 20 juta per bulan.
Para perawat ini umumnya bekerja sebagai perawat rumahan atau perawat pribadi para manula di rumah-rumah penduduk. Illah mengatakan pemerintah Indonesia mencegah kasus seperti ini terulang lagi. Illah menuturkan setiap perguruan tinggi bidang kesehatan atau bidang lainnya harus terakreditasi.
Khusus untuk perguruan tinggi bidang kesehatan, setiap lulusan otomatis mendapatkan sertifikasi keahlian dan akademik. Sehingga para pemberi kerja tidak perlu lagi mempertanyakan urusan akreditasi dan sertifikasi. (wan)
JAKARTA – Nasib 800 orang perawat Indonesia di Kuwait terancam. Para majikan, pengerah tenaga kerja di sana, hingga pemerintah Kuwait berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan
- Kritik Penjurusan SMA, P2G: Setiap 5 Tahun, Anak Indonesia Jadi Kelinci Percobaan