Gara-Gara Ina Si Nononk, DPR Usulkan Larangan Ini

Gara-Gara Ina Si Nononk, DPR Usulkan Larangan Ini
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Foto bocah ingusan yang tengah berduaan di atas ranjang dan kini beredar secara viral membuat Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay yang membidangi sosial dan agama merasa prihatin. Menurutnya, kasus itu menunjukkan bahwa teknologi informasi tidak hanya membawa dampak positif, tapi juga berefek negatif yang dahsyat. 

"Foto-foto tidak baik seperti yang ada di akun Facebook, Twitter anak-anak itu adalah contoh konkretnya. Ini menandakan anak-anak jauh lebih cepat dewasa dan cenderung ada nuansa degradasi moral," kata Saleh di gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/3).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, Komisi VIII DPR dalam berbagai rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA), Yohana Yembise selalu mengingatkan pentingnya proteksi pada anak-anak. Salah satu permintaan Komisi VIII adalah agar anak-anak di sekolah tidak menggunakan handphone yang langsung terkoneksi dengan internet.

Simak juga : Ya Ampun, Bocah Ingusan Ini Sudah Berani Pajang Foto Begituan

Karenanya, peran guru, orang tua, dan lingkungan sekitar menjadi sangat penting. "Kementerian PP dan PA diminta untuk berkordinasi dengan kemendikbud agar membuat aturan larangan ini," jelasnya.

Sebelumnya nama akun Ina Si Nononk di Facebook tiba-tiba mencuat menjadi popular search. Penyebabnya adalah postingannya berupa fotonya bersama seorang pelajar yang masih ingusan juga. 

Keduanya terlihat tidak mengenakan baju. Hanya selimut yang menutup bagian dada ke bawah.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News