Gara-gara Ingin Senangnya Saja, 20 Polisi Kena Pecat!
jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak 20 anggota kepolisian di Papua mendapatkan sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan. Jumlah tersebut muncul dalam enam bulan terakhir. Mereka kena Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias dipecat.
“Sanksi ini kami putuskan dalam sidang kode etik profesi yang selama ini dilakukan oleh Propam Polda Papua," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Kombes Bambang Sutoyo, seperti dilansir dari Cenderawasih Pos, akhir pekan kemarin.
Menurut Bambang, 20 anggota yang mendapatkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) berasal dari tujuh Polres dan jajaran Polda Papua. Rata-rata 20 anggota ini terkena kasus-kasus penggunaan dan peredaran narkoba serta pidana umum seperti penganiayaan.
Selain itu, ada juga anggota yang mendapat PTDH karena desersi atau meninggalkan tempat tugas hingga setahun. “Jadi 90 persen anggota yang mendapatkan PTDH sudah berkeluarga. Namun, penyebab 20 anggota ini terkena PTDH bukanlah faktor masalah dalam rumah tangga. Melainkan narkoba dan tidak menjalankan tugas,” ungkapnya.
Kata Bambang, kebanyakan mereka hanya ingin bersenang-senang saja dan tidak disiplin. Padahal, mereka sebagai aparat kepolisian adalah panutan bagi masyarakat. Sedangkan bagi anggota yang terkena PTDH kasus narkoba dan pidana umum sudah mendapatkan vonis dari pengadilan dengan pidana penjara di atas satu tahun.
“Rencananya ada dua anggota lagi yang akan mengikuti sidang kode etik karena kasus pemerkosaan anak di bawah umur seusai lebaran. Kemungkinan besar keduanya juga mendapatkan PTDH,” katanya. (jo/tri/adk/jpnn)
JAYAPURA - Sebanyak 20 anggota kepolisian di Papua mendapatkan sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan. Jumlah tersebut muncul dalam enam bulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom