Gara-gara Ini Banyak Guru Perempuan Minta Cerai? Ya Ampun
jpnn.com - BANJARBARU - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama ( PA) Banjarbaru, Kalsel, di tahun 2015 tercatat ada 126 perkara perceraian yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari jumlah perkara tersebut, sebagian besar yang melayangkan gugatan adalah PNS perempuan. "Hampir 70 persen cerai gugat (diajukan istri), sementara sisanya cerai talak (diajukan suami)," kata Panitera PA Banjarbaru, Murthada.
Ia mengungkapkan, tingginya angka perceraian bukan hanya terjadi di tahun 2015. Di tahun 2014 juga jumlahnya mencapai ratusan.
Sementara hingga di pertengahan tahun 2016 jumlah PNS yang bercerai sudah mencapai 33 orang. "Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, di tahun ini yang paling banyak menggugat juga si istri," ungkapnya.
Lebih lanjut Murthada menyatakan, sebagian besar PNS yang bercerai adalah seorang guru dan petugas kesehatan.
"Yang banyak guru dan bidan. Kalau guru mungkin karena mereka banyak punya tunjangan jadi lebih berani menceraikan suami," katanya.
Namun ia mengatakan, PNS yang bercerai di PA Banjarbaru bukan hanya pejabat di ruang lingkup Banjarbaru. Melainkan ada juga PNS dari luar daerah.
"Banyak PNS dari daerah lain tinggal di Banjarbaru, jadi jumlah perceraian PNS di Banjarbaru relatif tinggi lantaran perceraian harus dilakukan di PA tempat mereka tinggal," katanya.
BANJARBARU - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama ( PA) Banjarbaru, Kalsel, di tahun 2015 tercatat ada 126 perkara perceraian yang melibatkan Pegawai
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas