Gara-gara Ini Banyak Guru Perempuan Minta Cerai? Ya Ampun
![Gara-gara Ini Banyak Guru Perempuan Minta Cerai? Ya Ampun](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160825_054815/054815_448511_PNS_Malut_Post_d.jpg)
jpnn.com - BANJARBARU - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama ( PA) Banjarbaru, Kalsel, di tahun 2015 tercatat ada 126 perkara perceraian yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari jumlah perkara tersebut, sebagian besar yang melayangkan gugatan adalah PNS perempuan. "Hampir 70 persen cerai gugat (diajukan istri), sementara sisanya cerai talak (diajukan suami)," kata Panitera PA Banjarbaru, Murthada.
Ia mengungkapkan, tingginya angka perceraian bukan hanya terjadi di tahun 2015. Di tahun 2014 juga jumlahnya mencapai ratusan.
Sementara hingga di pertengahan tahun 2016 jumlah PNS yang bercerai sudah mencapai 33 orang. "Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, di tahun ini yang paling banyak menggugat juga si istri," ungkapnya.
Lebih lanjut Murthada menyatakan, sebagian besar PNS yang bercerai adalah seorang guru dan petugas kesehatan.
"Yang banyak guru dan bidan. Kalau guru mungkin karena mereka banyak punya tunjangan jadi lebih berani menceraikan suami," katanya.
Namun ia mengatakan, PNS yang bercerai di PA Banjarbaru bukan hanya pejabat di ruang lingkup Banjarbaru. Melainkan ada juga PNS dari luar daerah.
"Banyak PNS dari daerah lain tinggal di Banjarbaru, jadi jumlah perceraian PNS di Banjarbaru relatif tinggi lantaran perceraian harus dilakukan di PA tempat mereka tinggal," katanya.
BANJARBARU - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama ( PA) Banjarbaru, Kalsel, di tahun 2015 tercatat ada 126 perkara perceraian yang melibatkan Pegawai
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah
- 1.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Kelestarian Lingkungan di Babel
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Konektivitas Transportasi Terpadu, JR Connexion PIK 2–Stasiun KCIC Halim Resmi Beroperasi
- Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah yang Dilakukan Muhammad Farhan