Gara-Gara Ini, DPRD Kota Bekasi Sepakat Gugat Ahok Lewat Jalur Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Komisi A DPRD Kota Bekasi sepakat untuk menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melalui jalur hukum. Hal ini berkaitan dengan sikap Ahok, sapaan Basuki, yang beberapa kali menuding anggota Komisi A DPRD Bekasi.
"Seluruh anggota Komisi A sudah mengirim rekomendasi kepada pimpinan Dewan untuk mengambil jalur hukum. Ini adalah langkah kami secara kelembagaan untuk merespon segala tudingan dan penghinaan institusi DPRD Bekasi," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata saat dihubungi, Senin (2/11).
Ariyanto menyatakan, ada beberapa langkah hukum yang mungkin akan dipilih. Seperti somasi atau gugatan tindak pidana terkait pencemaran nama baik dan penghinaan nama baik lembaga. Hal ini akan ditentukan setelah rekomendasi diterima pimpinan Dewan.
"Semua ini kami lakukan untuk menjaga wibawa dan martabat kami sebagai wakil rakyat di Kota Bekasi," ungkap Ariyanto.
Perseteruan antara Ahok dan DPRD Kota Bekasi terjadi dalam persoalan Bantargebang. Bahkan, DPRD Kota Bekasi berencana memanggil mantan Bupati Belitung Timur ini.
Pemprov DKI dianggap melanggar perjanjian dalam pengelolaan Bantargebang. Seperti jumlah sampah yang melebihi kapasitas dan pengelolaan buruk di lokasi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi A DPRD Kota Bekasi sepakat untuk menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melalui jalur hukum. Hal ini berkaitan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS