Gara-gara ini, Kemenhub Cabut Izin Single Engine Capt Vincent Raditya
Rabu, 29 Mei 2019 – 05:07 WIB
Meski begitu, Ditjen Hubud akan memberikan kesempatan kepada Capt. Vincent Raditya apabila menginginkan kembali kemampuan Single Engine Land Class Rating, maka bisa mengajukan kembali sesuai ketentuan CASR Part 61.
Langkah ini diambil oleh Ditjen Hubud, untuk mengingatkan kepada para operator penerbangan, bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan adalah prioritas utama.
“Kami mengimbau kepada seluruh penerbang pesawat udara sipil untuk tidak melakukan aksi manuver zero gravity (G Force) kepada penumpang umum, karena bisa menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang, dan membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” tandas Polana.(chi/jpnn)
Dari hasil rekaman terlihat Capt. Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pesawat terbang melakukan beberapa kesalahan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Apa itu YouTube Shopping Affiliate? Simak Info dari Raditya Dika
- Pelacakan Elang, Kunci Kelanjutan Perundingan Pembebasan Pilot Selandia Baru
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot
- YouTuber Jerome Polin Berbagi Tip Agar Cepat Akrab dengan Teman Baru
- Aparat Evakuasi Nakes dan Guru Pascainsiden Pembunuhan Pilot Selandia Baru oleh KKB
- TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot Selandia yang Dibunuh KKB